- Menyatakan TerdakwaACHMAD HANAFI Bin ALM. MUHAMMAD DIRJOtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?mempergunakan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya yang sudah dipakai?;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaACHMAD HANAFI Bin ALM. MUHAMMAD DIRJOoleh karena itu dengan pidana penjaraselama2 (dua) tahundan pidana denda sebesar 10 X Rp. 149.007.040,00 = Rp1.490.070.400,00 (satu milyar empat ratus sembilan puluh juta tujuhpuluhribu empat ratus rupiah), Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa, dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 12 (dua belas) karton = 68 ball = 1.360 slop = 13.600 bungkus = 272.000 barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok jenis sigaret kretek mesin merek DEWA MILD dilekati pita cukaididuga bekas;
- 390 (tiga ratus sembilan puluh) keping pita cukai hasil tembakau yang sudah dipakai (bekas) tahun 2019 jenis SKM terdiri.
- 2 (dua) buah alat pemanas.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 899/Pid.B/2021/PN Sda |
|
Nomor | 899/Pid.B/2021/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Made Sukereni, Hakim Anggota Muhammad |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizky Wirianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Menghukum Terdakwa ACHMAD HANAFI Bin ALM. MUHAMMAD DIRJOuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 899/Pid.B/2021/PN_Sda.zip
- Download PDF
- 899/Pid.B/2021/PN_Sda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 899/Pid.B/2021/PN Sda
Statistik8628