Putusan PN BIREUEN Nomor 275/Pid.Sus/2021/PN Bir |
|
Nomor | 275/Pid.Sus/2021/PN Bir |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BIREUEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fuady Primaharsa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Muchsin Alfahrasi Nur, Br Hakim Anggota Dyah Devina Maya Ganindra |
Panitera | Panitera Pengganti: Harperiyani Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan TerdakwaRAWYANI Bin M. JAFAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram; 2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar maka harus diganti pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MenetapkanTerdakwatetap ditahan; 5. Menetapkanbarang bukti berupa: - 2 (dua) paket plastik besar narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh china seberat982,14 (Sembilan ratus delapan puluh dua koma empat belas) gram yang telah disisihkan 31 (tiga puluh satu) gram, 3 (tiga) gram telah habis untuk pemeriksaan di laboratorium narkotika dan sisanya 28 (dua puluh delapan) gram untuk pembuktian di pengadilan sedangkan 951,14 (Sembilan ratus lima puluh satu koma empat belas) gram telah dimusnahkan pada tahap penyidikan; -1 (satu) unit timbangan digital warna hitam; -1 (satu) unithandphoneandroid merek Vivo warna putih; Dirampas untuk dimusnahkan; -1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 3937 ZAI, nomor rangka MH1JFR111GK28809 dan nomor mesin JFR1E1325719; Dikembalikan kepada Saksi Nora Azizi; 6. Membebankan kepadaTerdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 275/Pid.Sus/2021/PN_Bir.zip
- Download PDF
- 275/Pid.Sus/2021/PN_Bir.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 275/Pid.Sus/2021/PN Bir
Statistik8626