- Menyatakan Para Terdakwa : 1. Zohan Rindu Mandanu Bin Yesno, 2. Zainul Arifin Bin Suharto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menerima Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih + 0,050 gram
- 1 (satu) Bekas bungkus rokok Sampoerna Mild,
- 1 (satu) unit timbangan elektrik
- 1 (satu) dus bekas bungkus headset
- 1 (satu) tas warna abu-abu
- 1 (satu) unit HP Merk Redmi warna hitam Simcard No. 0895364817371
- 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna biru Simcard No. 081358292320
Putusan PN SIDOARJO Nomor 576/Pid.Sus/2021/PN SDA |
|
Nomor | 576/Pid.Sus/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sigit Pangudianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Afandi Widarijanto, Br Hakim Anggota H. Imam Khanafi Ridhwan |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulia Sri Widiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 576/Pid.Sus/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 576/Pid.Sus/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 576/Pid.Sus/2021/PN SDA
Statistik183