- Menetapkan bahwa Pemohon orang tua kandung dari anaknya yang masih di bawah umur bernama:
- MAULANA EBRYAN SYACH
- PRAMUDYA SHALAHHUDIN SYACH
- MUHAMMAD IRSYAD RAMADHAN SYACH
- Mengijinkan kepada Pemohon bertindak mewakili ketiga anak-anknya pemohon yang masih di bawah umur yang bernama 1). MAULANA EBRYAN SYACH, lahir di surabaya pada tanggal 27 september 2002, 2). PRAMUDYA SHALAHHUDIN SYACH, lahir di sidoarjo pada tanggal 10 Januari 2004, 3) MUHAMMAD IRSYAD RAMADHAN SYACH,lahir di Sidoarjo pada tanggal 8 September 2010 masih di bawah umur Khusus untuk melakukan tindakan hukum untuk menjual harta warisan berupa :
- Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 413, terletak di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, luas 131 M2 ( seratus tiga puluh satu Meter Persegi) yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Sidoarjo atas nama Pemegang Hak IMRON TURMUDI (Almarhum);
- Sertifikat Hak Milik No. 88, terletak di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, luas 231 M2 ( dua ratus tiga satu Meter Persegi) yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Sidoarjo atas nama Pemegang Hak IMRON TURMUDI (Almarhum);
- Sertifikat Hak Milik No. 144, terletak di Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, luas 192 M2 ( Seratus Sembilan Puluh Dua Meter Persegi) yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Sidoarjo atas nama Pemegang Hak IMRON TURMUDI (Almarhum);
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp.140.000,00 (Seratus empat puluh ribu rupiah)
Putusan PN SIDOARJO Nomor 262/Pdt.P/2021/PN SDA |
|
Nomor | 262/Pdt.P/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Agus Pambudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Didy Agustijono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 262/Pdt.P/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 262/Pdt.P/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 262/Pdt.P/2021/PN SDA
Statistik2712