- Menyatakan Terdakwa Gustandi Widjaya Als Ibeng Bin Tatang Sukendar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan pidana denda tersebut tidak perlu dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pdana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN CIBINONG Nomor 498/Pid.Sus/2021/PN Cbi |
|
Nomor | 498/Pid.Sus/2021/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkarnaen |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Widuri, Br Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti Ratu Hera K |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 2 (dua) bungkus plastik klip warna bening masing masing berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu sabu dan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kertas berisi 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto awal 1,2993, berat netto akhir seluruhnya 1,2611 gram; - 1 (satu) buah kantong kain; - 1 (satu) buah celana dalam warna hitam merk Calvin Klein; - 1 (satu) unit handphone merk samsung no imei 35793109510045; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 498/Pid.Sus/2021/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 498/Pid.Sus/2021/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 498/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Statistik3328