- Menyatakan Terdakwa SAHRIL AMMA alias SAHRIL alias LILO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang tua secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kaos Dengan Panjang Warna Abu-abu Motif Garis Merah;
- 1 (satu) Lembar Kaos Dengan Panjang Warna Abu-abu Motif Garis-garis Biru;
- 1 (satu) Lembar Celana Panjang Warna Merah Muda Motif Gambar Boneka;
- 1 (satu) Lembar Leging Panjang Warna Cokelat;
- 1 (satu) Lembar Sprei Warna Biru Muda Bertuliskan Lpmp Malut;
- 1 (satu) Lembar Celana Dalam Wanita Warna Hijau Motif Bunga;
- 1 (satu) Lembar Kain Potongan Jilbab Warna Biru Dongker;
Putusan PN SOASIU Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Sos |
|
Nomor | 71/Pid.Sus/2021/PN Sos |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SOASIU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mk.n, Hakim Ketua Made Riyaldi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zuhro Puspitasari, Br Hakim Anggota Hengky Pranata Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Imam Kusworo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Anak Korban Uly Firda Sahril alias Uli; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.Sus/2021/PN_Sos.zip
- Download PDF
- 71/Pid.Sus/2021/PN_Sos.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pid.Sus/2021/PN Sos
Statistik8834