- Menyatakan Terdakwa Dedy Krisna Jacobus Anak Dari Ben Oni Jacobus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa Dedy Krisna Jacobus Anak Dari Ben Oni Jacobus Oleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Dedy Krisna Jacobus Anak Dari Ben Oni Jacobus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan subsider ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa, dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 ( satu ) poket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik dengan berat kotor 5,3 gram;
- 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran besar;
- 1 (satu) buah bekas bungkus makanan ringan LEO warna biru;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 166/Pid.Sus/2021/PN Sdw |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2021/PN Sdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUTAI BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Henu Sistha Aditya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Bernardo Van Christian, Hakim Anggota Wicaksana |
Panitera | Panitera Pengganti Andi Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pid.Sus/2021/PN_Sdw.zip
- Download PDF
- 166/Pid.Sus/2021/PN_Sdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pid.Sus/2021/PN Sdw
Statistik6421