Putusan PA WONOSARI Nomor 1193/Pdt.G/2021/PA.Wno |
|
Nomor | 1193/Pdt.G/2021/PA.Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Barwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudi Hardeos, I.br Hakim Anggota H. Muhammad Novriandi |
Panitera | Panitera Pengganti Herlina Triwijayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi. DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian. Nafkah lampau (madhiyah) selama 27 (dua puluh tujuh) bulan terhitung sejak bulan September 2018 sampai dengan bulan Desember 2020 sejumlah Rp 18.900.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Menetapkan anak bernama Achmad Raihan Lutfi Ananda, usia 14 (empat belas ) tahun dan Altaf Rahel Efandi, usia 10 (sepuluh ) tahun, berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi, dengan tetap berkewajiban memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1193/Pdt.G/2021/PA.Wno
Statistik889