- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Arsih binti Rasdita meninggal dunia pada tahun 1980 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris Arsih binti Rasdita adalah:
- Menetapkan Inta bin Taji meninggal dunia pada tahun 1986 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris Inta bin Taji adalah:
- Menetapkan Amria binti Warja meninggal dunia pada tahun 1989 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Amria binti Warja adalah Wikatma bin Inta, sebagai Suami;
- Menetapkan Wikatma bin Inta meninggal dunia pada tahun 2003 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris Wikatma bin Inta adalah Ina binti Inta, sebagai kakak kandung;
- Menetapkan Sura bin Adum meninggal dunia pada tahun 2000 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Sura bin Adum adalah:
- Menetapkan Ina binti Inta meninggal dunia pada tahun 2005 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris Ina binti Inta adalah Icih binti Sura, sebagai anak kandung;
- Menetapkan Sukarya bin Warta meninggal dunia pada tahun 2010 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Sukarya bin Warta adalah:
- Menetapkan Icih binti Sura meninggal dunia pada tahun 2014 dalam keadaan beragama islam;
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris Icih binti Sura adalah Sahya Sukarya Putra bin Sukarya, sebagai anak kandung;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.200.000,00( dua ratus ribu rupiah).
Putusan PA SUMEDANG Nomor 206/Pdt.P/2021/PA.Smdg |
|
Nomor | 206/Pdt.P/2021/PA.Smdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wawan Nawawi. |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Erik Sumarna, Hakim Anggota Akhmad Saidi |
Panitera | Panitera Pengganti H. Achmad Suroso, S. Sy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
3.1. Inta bin Taji, sebagai suami; 3.2. Ina binti Inta, sebagai anak kandung; 3.3. Wikatma bin Inta, sebagai anak kandung; 5.1. Ina binti Inta, sebagai anak kandung; 5.2. Wikatma bin Inta, sebagai anak kandung; 11.1. Ina binti Inta, sebagai isteri; 11.2. Icih binti Sura, sebagai anak kandung; 15.1. Icih binti Sura, sebagai isteri; 15.2. Sahya Sukarya Putra bin Sukarya, sebagai anak kandung; |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 206/Pdt.P/2021/PA.Smdg
Statistik141