- Menyatakan Terdakwa Oky Saputra Marpaung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah celana pendek warna biru kombinasi putih, didalam saku depan sebelah kiri terdapat 1 (satu) paket plastik klip bening, yang didalamnya berisi daun, batang dan biji diduga mengandung sediaan narkotika jenis Ganja, dengan berat 10,00 gram brutto atau 9,60 gram netto (disita dari OKY SAPUTRA MARPAUNG)
- 1 (satu) paket plastik warna hitam bertuliskan Lazada, yang didalamnya berisi 7 (tujuh) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis Ganja, dengan berat masing-masing :
- 10,80 gram brutto atau 10,41 gram netto, (Paket 2A);
- 10,19 gram brutto atau 9,80 gram netto, (Paket 2B);
- 10,40 gram brutto atau 10,01 gram netto, (Paket 2C);
- 10,19 gram brutto atau 9,80 gram netto, (Paket 2D);
- 10,36 gram brutto atau 9,97 gram netto, (Paket 2E);
- 10,60 gram brutto atau 10,21 gram netto, (Paket 2F);
- 10,45 gram brutto atau 10,06 gram netto, (Paket 2G);
- 1 (satu) celana panjang jeans warna biru Merk LEA, didalam saku depan sebelah kiri terdapat 1 (satu) paket plastik klip warna hitam didalamnya berisi daun, batang dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis Ganja dengan berat 5,71 gram brutto atau 4,48 gram netto (disita dari JOHANES IZAR SUANDOLI SIAHAAN)
- 1 (satu) kotak bekas HP Merk Samsung Galaxy yang didalamnya berisi timbangan digital warna Silver (disita dari JOHANES IZAR SUANDOLI SIAHAAN)
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna biru dengan nomor kartu 6019007536392047 milik tersangka JOHANES IZAR SUANDOLI SIAHAAN.
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver, dengan No SIM Card 0831555989, milik tersangka OKY SAPUTRA MARPAUNG.
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A3S warna Ungu, dengan No SIM Card 0895320541200, milik tersangka JOHANES IZAR SUANDOLI SIAHAAN.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 1163/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 1163/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Eka Mariarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Br Hakim Anggota I Wayan Sukradana |
Panitera | Panitera Pengganti I Made Diartika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (disita dari JOHANES IZAR SUANDOLI SIAHAAN) Jumlah narkotika jenis Ganja adalah 9 (sembilan) paket dengan berat keseluruhan 88,70 gram brutto atau 84,34 gram netto. dirampas untuk dimusnahkan dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1163/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1163/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1163/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik249