- Menyatakan Terdakwa Irpan Wahyudi alias Irpan bin Usman Rawi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat netto 14,607 (empat belas koma enam nol tujuh) gram dan sisa pemeriksaan 14,48 (empat belas koma empat delapan) gram;
- 1 (satu) unit HP Vivo;
- 1 (satu) unit HP Xiomi;
- 1 (satu) buah amplop warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra BN 6217 KP;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda nomor rangka MH1JBF117CK050485 dan Nomor Mesin JBF1E-1049822;
Putusan PN Mentok Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN Mtk |
|
Nomor | 127/Pid.Sus/2021/PN Mtk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Mentok |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Listyo Arif Budiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risduanita Wita, Br Hakim Anggota Aldi Naradwipa Simamora |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoeri Dwi Fajariansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Irpan Wahyudi alias Irpan bin Usman Rawi; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.Sus/2021/PN_Mtk.zip
- Download PDF
- 127/Pid.Sus/2021/PN_Mtk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/Pid.Sus/2021/PN Mtk
Statistik6836