- Menyatakan Terdakwa LAUW DARMAWAN LESMANA alias ROBBY tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LAUW DARMAWAN LESMANA alias ROBBY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 lembar Asli Tanda terima Invoice (No. 10041143, 10041165, 10041166, 10041191, 10041264, 10041265, 10041266, 10041308), tanggal 01 Juli 2017;
- 1 lembar Asli (lembar warna merah) Invoice No. 10041191, tertanggal 20 Mei 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40035878, tanggal 20 Mei 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023347, tanggal 20 Mei 2017;
- 1 lembar Asli (lembar warna merah) Invoice No. 10041264, tertanggal 29 Mei 2017;
- 1 lembar Foto Copy Surat Jalan (lembar warna merah) No. 50032557, tanggal 29 Mei 2017;
- 1 lembar Asli (lembar warna merah) Invoice No. 10041265, tertanggal 29 Mei 2017;
- 1 lembar Foto Copy Surat Jalan No. 50032558, tanggal 29 Mei 2017;
- 1 lembar Asli (lembar warna merah) Invoice No. 10041266, tertanggal 30 Mei 2017;.
- 1 lembar Foto Copy Surat Jalan No. 40035927, tanggal 30 Mei 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023349 (Surat Jalan 40035927, 50032557, 50032558) tanggal 30 Mei 2017;
- 1 lembar Asli (lembar warna merah) Invoice No. 10041308, tertanggal 03 Juni 2017;
- 1 lembar Foto Copy Surat Jalan No. 40035949, tertanggal 31 Mei 2017.
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023351, tanggal 03 Juni 2017;
- 1 lembar Asli Invoice No. 10041513, tertanggal 30 Juni 2017;
- 1 lembar Asli Sales Order No. 006852, tanggal 16 Juni 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40036086, tertanggal 30 Juni 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023371, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Invoice No. 10041529, tertanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Sales Order No. 007001, tanggal 17 Juni 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40038098, tertanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli (warna hijau) Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023371, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Invoice No. 10041520, tertanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40036092, tertanggal 04 Juli 2017;
- 1 lembar Asli invoice No. 10041586, tertanggal 07 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Sales Order No. 006864, tanggal 05 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Sales Order No. 006865, tanggal 05 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40036128, tertanggal 07 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023378, tanggal (kosong);
- 1 lembar Asli invoice No. 10041660, tertanggal 13 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 50032698, tertanggal 13 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja
- Toys) No 023387, tanggal 13 Juli 2017;
- 1 lembar Asli invoice No. 10041937, tertanggal 31 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40036205, tertanggal 17 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023388, tanggal (kosong);
- 1 lembar Asli invoice No. 10041938, tertanggal 31 Juli 2017;
- 1 lembar Asli Surat Jalan No. 40036309, tertanggal 31 Juli 2017;
- 1 lembar Asli (warna hijau) Bukti Serah Terima Hub Surabaya (Ekspedisi Matahari dengan Aja Toys) No 023388, tanggal (kosong);
- Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 2519/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 2519/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erintuah Damanik, Br Hakim Anggota Khadwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Lukman Hakim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi HARDY PANGDANI; |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2519/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik658