Putusan PN TARUTUNG Nomor 91/Pdt.G/2021/PN Trt |
|
Nomor | 91/Pdt.G/2021/PN Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Golom Silitonga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Glory Audina Renta Caroline Silaban, Shbr Hakim Anggota Esther Wita Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Ria T.c. Pardosi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian denganverstek; 3.Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan dengan menerima pemberkatan perkawinan/pernikahan secara agama Katolik yaitu diberkati di Gereja Katolik St. Yohannes Pembaptis Pakkat pada tanggal 12 Nopember 1999, sebagaimana dalam Surat Testimonium Matrimonii (Surat Kawin) yang diperbuat dan ditandatangani oleh P. Leopold Purba OPM CAF tertanggal Pakkat 15 Nopember 1999 Nomor: 138/AK/07/04, dan kemudian dicatatkan/didaftarkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai Register Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1216-KW-25112020-0020,tanggal 28 Januari 2021 adalah sah dan berkekuatan Hukum; 4.Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus oleh karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 5.Menyatakan dalam hukum 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masih belum dewasa yang masing-masing bernama: 1)GIOVANI ZIDANE BETA SIHOTANG; Laki laki, Pekerjaan Pelajar, Umur 15 (lima belas) Tahun, lahir di Pakkat pada tanggal 26 Oktober 2006, sebagaimana dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 1216-LT-27112020-0059 tertanggal 8 Desember 2020; 2)MARIA NIKITA SIHOTANG; Perempuan, Pekerjaan Pelajar, Umur 11 (sebelas) tahun, lahir di Pakkat pada tanggal 31 Mei 2010, sebagaimana dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 1216-LT-27112020-0098tertanggal 8 Desember 2020; 3)HELENA OKTAVIA SIHOTANG; Perempuan, Pekerjaan Pelajar, Umur 9 (sembilan) Tahun, lahir di Pakkat pada tanggal 23 September 2012, sebagaimana dalam KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 1216-LT-27112020-0097 tertanggal 8 Desember 2020; Berada dalam Asuhan Penggugat, sampai dengan 3 (tiga) orang anak tersebut dewasa, mampu hidup mandiri serta bebas menentukan pilihannya sendiri; 6.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk menyerahkan 1 (satu) set Salinan Putusan perkara ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan guna untuk mencatatkan Putusan perceraian tersebut pada Buku Register yang khusus diadakan untuk itu; 7.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 8.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp730.000,00(tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pdt.G/2021/PN_Trt.zip
- Download PDF
- 91/Pdt.G/2021/PN_Trt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pdt.G/2021/PN Trt
Statistik8117