- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Perjanjian Kredit No. 043/BPR-CPA/PRM/KMK/04-2017/04-2027 tanggal 28 April 2017 yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat 1 dan Tergugat 2;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum:
- 2 (dua) Unit Kendaraan Roda Empat dengan identitas sebagai berikut:
- Nomor polisi BA 9867 LU Merk Mitsubishi Jenis/Model Mobil Barang Tahun 2004 Warna Coklat Tembakau Nomor rangka MHML300DP4R312870 No. Mesin 4D56C436393 Nama Pemilik CV. Benteng Indah No. BPKB K.03188319;
- Nomor Polisi BA 8681 WB Merk Mitsubishi Jenis/Model Mobil barang tahun 2012 Warna Hitam Nomor Rangka MHMLPU39CK105358 No. Mesin 4D56CH94497 Nama Pemilik Sadri L No, BPKB J-01522109;
- 6 (enam) unit Kendaraan roda dua dengan identitas sebagai berikut:
- Nomor Polisi BA 6840 UR Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2009 Warna Hitam Nomor Rangka MH328D0029K333736 No. Mesin 28D330065 Nama Pemilik Syafrinaldi No. BPKB F-4612509;
- Nomor Polisi BA 3810 WH Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2011 Warna Merah Marun Nomor Rangka MH328D40CBJ058154 No. Mesin 28D3057950 Nama Pemilik Lisa Syoviani No. BPKB I-02755562;
- Nomor Polisi BA 6306 U Merk Honda Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 1998 Warna Hitam Nomor Rangka MHINFGA19WK216182 No. Mesin NFGAE1215845 Nama Pemilik Syafrinaldi No. BPKB A-7634403;-
- Nomor Polisi BA 3147 WD Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO Tahun 2013 Warna Hitam Nomor Rangka MH35D9205DJ838470 No. Mesin 5D91838465 Nama Pemilik Parta Indah Juita No. BPKB K-01711700;
- Nomor Polisi BA 5287 UQ Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO Tahun 2007 Warna Putih Nomor Rangka MH35TL0047K498551 No. Mesin 5TL498465 Nama Pemilik Osni Putra No. BPKB E-1972623;
- Nomor Polisi BA 3553 WF Merk Honda Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2013 Warna Hijau Putih Nomor Rangka MH1JFD227DK194569 No. Mesin JFD2E2181035 Nama Pemilik Rika Rahma-, No. BPKB K-03456431;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00131925.AH.05.01 Tahun 2017 atas nama Pemberi Fidusia Syafrinaldi, yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2017 oleh Kantor Pendaftaran Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Akta Jaminan Fidusia Nomor 93 tanggal 18 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Rina Meilani, S.H., Notaris di Kota Pariaman;
- Menyatakan tindakan Tergugat 1 yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 Perjanjian Kredit No. 043/BPR-CPA/PRM/KMK/04-2017/04-2027 tanggal 28 April 2017, merupakan suatu perbuatan cidera janji (wanprestasi);
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 secara tanggung renteng untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman Tergugat I sebesar Rp. 281.309.185,- (dua ratus delapan puluh satu juta tiga ratus sembilan ribu seartus delapan puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Tunggakan pokok yang sudah jatuh tempo dari 28 Agustus 2018 sampai dengan 28 November 2021 : 40 bulan X Rp.1.791.834,-= Rp.71.673.360, (tujuh puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh rupiah);
- Tunggakan bunga yang sudah jatuh tempo dari 28 Agustus 2018 sampai dengan 28 November 2021 : 40 bulan X Rp. 2.329.167 = Rp. 93.166.680,-(sembilan puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus delapan puluh rupiah);
- Sisa angsuran pokok dari 28 Desember 2021 sampai dengan 28 April 2027 : 65 bulan X Rp. Rp. 1.791.833,- = 116.469.145 (seratus enam belas juta empat ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah)
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan berupa:
- 2 (dua) Unit Kendaraan Roda Empat dengan identitas sebagai berikut:
- Nomor polisi BA 9867 LU Merk Mitsubishi Jenis/Model Mobil Barang Tahun 2004 Warna Coklat Tembakau Nomor rangka MHML300DP4R312870 No.Mesin 4D56C436393 Nama Pemilik CV. BENTENG INDAH No. BPKB K.03188319;
- Nomor Polisi BA 8681 WB Merk Mitsubishi Jenis/Model Mobil barang tahun 2012 Warna Hitam Nomor Rangka MHMLPU39CK105358 No. Mesin 4D56CH94497 Nama Pemilik Sadri L No. BPKB J-01522109;
- 6 (enam) unit Kendaraan roda dua dengan identitas sebagai berikut:
- Nomor Polisi BA 6840 UR Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2009 Warna Hitam Nomor Rangka MH328D0029K333736 No. Mesin 28D330065 Nama Pemilik Syafrinaldi No. BPKB F-4612509;
- Nomor Polisi BA 3810 WH Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2011 Warna Merah Marun Nomor Rangka MH328D40CBJ058154 No. Mesin 28D3057950 Nama Pemilik Lisa Syoviani No. BPKB I-02755562;
- Nomor Polisi BA 6306 U Merk Honda Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 1998 Warna Hitam Nomor Rangka MHINFGA19WK216182 No. Mesin NFGAE1215845 Nama Pemilik Syafrinaldi No. BPKB A-7634403;-
- Nomor Polisi BA 3147 WD Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO Tahun 2013 Warna Hitam Nomor Rangka MH35D9205DJ838470 No. Mesin 5D91838465 Nama Pemilik Parta Indah Juita No. BPKB K-01711700;
- Nomor Polisi BA 5287 UQ Merk Yamaha Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO Tahun 2007 Warna Putih Nomor Rangka MH35TL0047K498551 No. Mesin 5TL498465 Nama Pemilik Osni Putra No. BPKB E-1972623;
- Nomor Polisi BA 3553 WF Merk Honda Jenis/Model SPD MOTOR/SOLO tahun 2013 Warna Hijau Putih Nomor Rangka MH1JFD227DK194569 No. Mesin JFD2E2181035 Nama Pemilik Rika Rahma-, No. BPKB K-03456431;
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp. 410.000,-(empat ratus sepuluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN PARIAMAN Nomor 29/Pdt.G.S/2021/PN Pmn |
|
Nomor | 29/Pdt.G.S/2021/PN Pmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PARIAMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Afdil Azizi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Afdil Azizi |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Sebagai jaminan pembayaran kembali seluruh hutang dan kewajiban Tergugat 1; Dijual melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat 1 kepada Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pdt.G.S/2021/PN_Pmn.zip
- Download PDF
- 29/Pdt.G.S/2021/PN_Pmn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pdt.G.S/2021/PN Pmn
Statistik4010