- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUATKAN,PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL NOMOR 142/PID.SUS/2021/PN MDL TANGGAL 2 NOVEMBER 2021, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT,
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENAHANAN TERHADAP TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKANKEPADATERDAKWAMEMBAYARBIAYAPERKARADALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN DAN DALAM TINGKAT BANDINGSEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan,Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Mdl tanggal 2 November 2021, yang dimintakan banding tersebut,
- Menetapkan lamanya masa penahanan terhadap Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- MembebankankepadaTerdakwamembayarbiayaperkaradalam kedua tingkat pengadilan dan dalam tingkat bandingsebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1953/Pid.Sus/2021/PT MDN |
|
Nomor | 1953/Pid.Sus/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Longser Sormin |
Hakim Anggota | John Pantas L. Tobing, Brdahlan Sinaga |
Panitera | Ballaman Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pid.Sus/2021/PN Mdl
Banding : 1953/Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik230