- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUTU UMUM ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR 498/PID.SUS/2018/PN.JBI TANGGAL 27 NOPEMBER 2018, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR 498/PID.SUS/2018/PN.JBI TANGGAL 27 NOPEMBER 2018 TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN BAHWA LAMANYA TERDAKWA DALAM TAHANAN DIKURANG SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntutu Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 498/Pid.SUS/2018/PN.Jbi tanggal 27 Nopember 2018, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 498/Pid.SUS/2018/PN.Jbi tanggal 27 Nopember 2018 tersebut untuk selebihnya;
- Menyatakan bahwa lamanya terdakwa dalam tahanan dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT JAMBI Nomor 3/PID.SUS/2019/PT JMB |
|
Nomor | 3/PID.SUS/2019/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arnellia |
Hakim Anggota | Brwalfred Pardamean, Agus Jumardo |
Panitera | Elly Herlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID.SUS/2019/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 3/PID.SUS/2019/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2009 K/Pid.Sus/2019
Banding : 3/PID.SUS/2019/PT JMB
Statistik7621