- Menyatakan Terdakwa I KALI Bin LATANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua dan Terdakwa II HASWIL Bin HASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membantu Pencurian?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa I KALI Bin LATANG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II HASWIL Bin HASAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil pick up merk Daihatsu Grand max nomor plat DB 8506 CH;
- muatan besi ulir
- 1 ( satu ) unit mesin genset merek Yamaha X pro 1200 warna biru;
- 1 ( satu ) buah gurinda merek modern warna abu-abu;
- 1 (satu ) buah gurinda merek Modern warna kombinasi biru dan hitam;
Putusan PN UNAAHA Nomor 199/Pid.B/2021/PN Unh |
|
Nomor | 199/Pid.B/2021/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulnia Pratiwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ikhsan Ismail, Br Hakim Anggota Yan Agus Priadi |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Rahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Kepada Terdakwa II HASWIL Bin HASAN; Dikembalikan Kepada PT. VDNI melalui Saksi Bahar Als Bapaknya Eka bin Kamaludin; Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 199/Pid.B/2021/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 199/Pid.B/2021/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 199/Pid.B/2021/PN Unh
Statistik11238