- Menyatakan Terdakwa Herawati Alias Hera Binti Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli dalam jual beli Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) paket sabu dalam kemasan plastik bening berat bersih 4,26 gram;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna biru tosca ;
- 1 (satu) bundel plastik klip warna bening ;
- 1 (satu) buah sendokan terbuat dari sedotan plastik warna putih ;
- 1 (satu) unit timbangan digital warna silver ;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna putih beserta Simcard Telkomsel Simpati nomor : 0813-2751-6714 dan Imei nomor : 356 38108 7246165 ;
- Uang tunai sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ;
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 547/Pid.Sus/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 547/Pid.Sus/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lila Sari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Annender Carnova, Br Hakim Anggota Ennierlia Arientowaty |
Panitera | Panitera Pengganti: Suyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 547/Pid.Sus/2021/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 547/Pid.Sus/2021/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 547/Pid.Sus/2021/PN Bpp
Statistik3115