Putusan PTA JAKARTA Nomor 12/Pdt.G/2022/PTA.JK |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2022/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dra. N. Munawaroh |
Hakim Anggota | H. Muri, Brdra. Hj. Siti Romlah Humaidy |
Panitera | Adri Syarifuddin Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PARA PEMBANDING, DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT NOMOR 3137 /PDT.G/ 2020/PA.JB, TANGGAL 8 OKTOBER 2021 MILADIYAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 1 RABIULAWWAL 1443 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR HINGGA SELENGKAPNYA BEBUNYI SEBAGAI BERIKUT: DALAM PROVISI - MENGABULKAN PERMOHONAN PROVISI PENGGUGAT SEBAGIAN; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN; 2. MENYATAKAN PEWARIS I (H. MARWAN BIN SALEH) TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 4 AGUSTUS 1999, DAN PEWARIS II (HJ. SITI ZALEHA BINTI UMAR FAI) YANG TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 26 NOVEMBER 2014; 3. MENETAPKAN PARA AHLI WARIS PEWARIS I DAN PEWARIS II SEBAGI BERIKUT: 3.1. RATNAWATI BINTI H. MARWAN (ANAK PREMPUAN); 3.2. RAHMAWATI BINTI H. MARWAN (ANAK PEREMPUAN); 3.3. MARWATI BINTI H. MARWAN (ANAK PEREMPUAN); 3.4. SURYA MEKAR SARI BINTI MARWAN (ANAK PEREMPUAN); 3.5. GUNAWAN SATYA BIN H. MARWAN (ANAK LAKI-LAKI); 3.6. PRIMA SARI BINTI H. MARWAN (ANAK PEREMPUAN); 3.7. INDAH LESTARI BINTI H. MARWAN (ANAK PREMPUAN); 4. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN PEWARIS I DAN PEWARIS II ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 4.1. (7.1.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 1.201 M?2; (SERIBU DUA RATUS SATU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA RT.002 RW. 002, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKERENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 1774 ATAS NAMA WAHIDIN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGA BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH TIMUR : TANAH SURYA MEKAR SARI; - SEBELAH SELATAN : PT TRIMEK; - SEBELAH BARAT : TANAH MILIK H. MARWAN 4.2. (7.2). SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 261 M?2; (DUA RATUS ENAM PULUH SATU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN PONDOK RANDU RAYA RT. 013, RW.004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2002 ATAS NAMA PRIMA SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN RAYA BOJONG; - SEBELAH TIMUR : ALFAMART; - SEBELAH SELATAN : JNE; - SEBELAH BARAT : TANAH /RUMAH IBU SANDUS; 4.3. (7.3.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 4.270 M?2; (EMPAT RIBU DUA RATUS TUJUH PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA RT. 002, RW. 002, KELUARAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKRENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1814 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA, DENGAN BATAS-BATAS: - SEBELAH UTARA : PT. TRIMEX/ CIPUTRA LAND; - SEBELAH TIMUR : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH HJ. SITI ZALEHA; - SEBELAH BARAT : PT. TRIMEX; 4.4. (7.4.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 2.461 M?2; (DUA RIBU EMPAT RATUS ENAM PULUH SATU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA RT. 002, RW. 002, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1781 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH GUNAWAN SATYA; - SEBELAH TIMUR : PT. TRIMEX/ CIPUTRALAND; - SEBELAH SELATAN : PT. TRIMEX/ CIPUTRALAND; - SEBELAH BARAT : PT. TRIMEX/ CIPUTRALAND; 4.5. (7.5.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN DAN SEBUAH BANGUNAN SEMI PERMANEN SELUAS 1.090 M?2; (SERIBU SEMBILAN PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN RAYA PONDOK RANDU RT. 013, RW. 004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2020 ATAS NAMA PRIMA SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN RAYA BOJONG; - SEBELAH TIMUR : POM BENSIN; - SEBELAH SELATAN : SERTIFIKAT M 2171; - SEBELAH BARAT : TANAH H. TIRIN; 4.6. (7.6.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 500 M?2; (LIMA RATUS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN PONDOK RANDU RT.002, RW.002, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2171 ATAS NAMA MARWATI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN RAYA BOJONG; - SEBELAH TIMUR : ALFAMART; - SEBELAH SELATAN : JNE; - SEBELAH BARAT : POM BENSIN; 4.7. (7.7.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 2.146 M?2; (DUA RIBU SERATUS EMPAT PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN RAWA BUAYA RT.002, RW.002, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1797 ATAS NAMA MARWATI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. TIRIN; - SEBELAH TIMUR : TANAH WAHIDIN; - SEBELAH SELATAN : PT. TRIMEX/ CIPUTRALAND; - SEBELAH BARAT : TANAH GUNAWAN SATYA; 4.8. (7.8.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 1.551 M?2; (SERIBU LIMA RATUS LIMA PULUH SATU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1770 ATAS NAMA SURYA MEKAR SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH TIMUR, : TANAH MARWATI; - SEBELAH SELATAN : TANAH WAHIDIN; - SEBELAH BARAT : TANAH H. ABDUL ROHIM; 4.9. (7.9.) SEBIDANG TANAH DI ATASNYA TERDAPAT DUA BUAH RUMAH PERMANEN DAN SEBUAH BANGUNAN SEMENTARA SELUAS 1.692 M?2; (SERIBU ENAM RATUS SEMBILAN PULUH DUA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN ANGSANA RAYA RT.003, RW.003, NOMOR 27, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2465 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH MARWATI; - SEBELAH TIMUR, : PERTAMINA; - SEBELAH SELATAN : JALAN ANGSANA RAYA; - SEBELAH BARAT : RUMAH IR. SIMAN SLAMET; 4.10. (7.10.) SEBIDANG TANAH DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 276.36 M?2; (DUA RATUS TUJUH PULUH ENAM KOMA TIGA PULUH ENAM SENTI METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KEPA DURI, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 640/C/KBJ/JB/1991 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH WALUYO/ ZENAB; - SEBELAH TIMUR, : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH UDIN BIN DJUKI; - SEBELAH BARAT : JALAN SETAPAK; 4.11. (7.11.) SEBIDANG TANAH KOSONG 616 M?2; (ENAM RATUS ENAM BELAS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DURI KEPA RT.007, RW.008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2035 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : PEMBUANGAN SAMPAH; - SEBELAH TIMUR, : TANAH / RUMAH KARNI; - SEBELAH SELATAN : PABRIK AC; - SEBELAH BARAT : KONTRAKAN; 4.12. (7.12.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 595 M?2; (LIMA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DURI KEPA RT.007, RW. 008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1497 ATAS NAMA SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN A; - SEBELAH TIMUR, : TANAH/RUMAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : SERTIFIKAT NOMOR 1468; - SEBELAH BARAT : JALAN; 4.13. (7.13.) SEBIDANG TANAH DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMENEN SELUAS 88 M?2; (DELAPAN PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 091/KBJ/JB/1967 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH MANONGAN; - SEBELAH TIMUR, : TANAH/RUMAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. ASIM; - SEBELAH BARAT : TANAH MARJO; 4.14. (7.14.) SEBIDANG TANAH DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 50 M?2; (LIMA PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 044/C/KBJ/JB/1995 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH ALI; - SEBELAH TIMUR, : TANAH SAIPUL; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. NIMANG; - SEBELAH BARAT : TANAH MUHIJAH; 4.15. (7.15.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 200 M?2; (DUA RATUS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 911/1975 ATAS NAMA H. MARWAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH AIB; - SEBELAH TIMUR, : TANAH MAMAT; - SEBELAH SELATAN : TANAH NILUM; - SEBELAH BARAT : TANAH SINAN; 4.16. (7.16.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 33 M?2; (TIGA PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 590/C/KBJ/JB/1992 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN; - SEBELAH TIMUR, : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH TJITJIH FARIDA; - SEBELAH BARAT : JALAN SETAPAK; 4.17. (7.17.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN SELUAS 195 M?2; (SERATUS SEMBILAN PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 381/C/KBJ/JB/1994 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA, DENGAN BATAS-BATAS: - SEBELAH UTARA : TANAH GUNAWAN SATYA; - SEBELAH TIMUR, : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH BARAT : JALAN SETAPAK; 4.18. (7.18) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 420 M?2; (EMPAT RATUS DUA PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN ASEM RT.007, RW.008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 6698 ATAS NAMA PRIMA SARI BIN H. MARWAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN ASEM; - SEBELAH TIMUR, : TANAH/RUMAH NASIM; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH BARAT : TANAH H. MARWAN; 4.19. (7.19) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN DI ATASNYA TERDAPAT SEBUAH BANGUNAN PERMANEN SELUAS 869 M?2; (DELAPAN RATUS ENAM PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN KAMPUNG DURI RT.007, RW.008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 08021 ATAS NAMA RAHMAWATI BINTI H. MARWAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH KOSONG; - SEBELAH TIMUR, : TANAH/RUMAH ZULKARNAIN/RAHMAWATI; - SEBELAH SELATAN : TANAH KOSONG; - SEBELAH BARAT : JALAN PRIBADI; 4.20. (7.20). SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 26 M?2; (DUA PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KAMPUNG DURI RT.007 RW.008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKATA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 11124 ATAS NAMA SURYA MEKAR SARI BINTI H. MARWAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH/RUMAH RAHMAWATI; - SEBELAH TIMUR, : JALAN PRIBADI; - SEBELAH SELATAN : TANAH/RUMAH RAHMAWATI; - SEBELAH BARAT : JALAN GANG; 4.21. (7.21.) SEBIDANG TANAH KOSONG 542 M?2; (LIMA RATUS EMPAT PULUH DUA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KAMPUNG DURI RT.007, RW.008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 11125 ATAS NAMA SURYA MEKAR SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : PENGUSON; - SEBELAH TIMUR, : RUMAH KOSONG; - SEBELAH SELATAN : RUMAH APIP; - SEBELAH BARAT : PARKIRAN; 4.22. (7.22.) SEBIDANG TANAH BESERTA BANGUNAN PERMANEN SELUAS 600 M?2; (ENAM RATUS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KAMPUNG DURI, RT.007, RW. 008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK 11123 ATAS NAMA RACHMAWATI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN PRIBADI; - SEBELAH TIMUR, : RUMAH CHANDRA; - SEBELAH SELATAN : TANAH KOSONG; - SEBELAH BARAT : TANAH SURYA MEKAR SARI; 4.23. (7.23.) SEBIDANG TANAH BESERTA BANGUNAN PERMANEN SELUAS 1.184 M?2; (SERIBU SERATUS DELAPAN PULUH EMPAT METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN ANGSANA RAYA RT. 003, RW.003, NOMOR 37 A, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 2466 ATAS NAMA MARWATI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH/ RUMAH H. MARWAN; - SEBELAH TIMUR, : TANAH /RUMAH GUNAWAN SATYA; - SEBELAH SELATAN : PT.PERTAMINA; - SEBELAH BARAT : TANAH/ RUMAH H. MARWAN; 4.24. (7.24) SEBIDANG TANAH BERSERTA BANGUNAN PERMANEN SELUAS 640 M?2; (ENAM RATUS EMPAT PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RT.007 RW. 008, KELURAHAN DURI KEPA, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI 326/KBJ/JB/1997 ATAS NAMA INDAH LESTARI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIUT: - SEBELAH UTARA : TANAH EX NULUM; - SEBELAH TIMUR, : TANAH NILUM; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH BARAT : EX NILUM; 4.25. (7.25) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 1.991 M?2; (SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SATU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 2227 ATAS NAMA RATNAWATI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH ALIONG; - SEBELAH TIMUR, : TANAH PIANIKA; - SEBELAH SELATAN : TANAH TRIMEX/ CIPUTRA; - SEBELAH BARAT : JALAN RAYA/ JASA MARGA; 4.26. (7.26) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 1.126 M?2; (SERIBU SERATUS DUA PULUH ENAM METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA JALAN LINGKAR LUAR BARAT RT.014, RW. 004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2228 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA BIN H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : PT TRIMEX; - SEBELAH TIMUR, : JALAN RAYA RINGROAD; - SEBELAH SELATAN : TANAH RATNAWATI; - SEBELAH BARAT : TANAH GUNAWAN SATYA; 4.27. (7.27.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 943 M?2; (SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH TIGA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN LINGKAR LUAR BARAT RT.014, RW.004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 2667 ATAS NAMA INDAH LESTARI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH GUNAWAN SATYA; - SEBELAH TIMUR, : PT TRIMEX/ CIPUTRA; - SEBELAH SELATAN : TANAH RACHMAWATI; - SEBELAH BARAT : TANAH ALIONG; 4.28. (7.28). SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 587 M?2; (LIMA RATUS DELAPAN PULUH TUJUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN LINGKAR LUAR BARAT RT.014, RW. 004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 04761 ATAS NAMA RACHMAWATI BINTI H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH ALIONG; - SEBELAH TIMUR, : TANAH RACHMAWATI; - SEBELAH SELATAN : PT TRIMEX/ CIPUTRA; - SEBELAH BARAT : PT JASA MARGA; 4.29. (7.29.) SEBIDANG TANAH KEBUN SELUAS 35.945 M?2; (TIGA PULUH LIMA RIBU SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA LUBUK DALAM, KECAMATAN SIMPANG, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, PROVINSI SUMATERA SELATAN, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH HOLIDI/ SAYUTI/ RIFIN; - SEBELAH TIMUR, : PERUMAHAN WARGA; - SEBELAH SELATAN : TANAH LUK/SANI/AMIR/TASUR/ALI ISHAK; - SEBELAH BARAT : TANAH USMAN/ RIFIN/ FRAN/ HOLKIAH; 4.30. (7.30.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 38.115 M?2; (TIGA PULUH DELAPAN RIBU SERATUS LIMA BELAS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA LUBUK DALAM, KECAMATAN SIMPANG, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, PROVINSI SUMATERA SELATAN, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 55 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : KEBON KELAPA SAWIT; - SEBELAH TIMUR, : JALAN RAYA; - SEBELAH SELATAN : JALAN KAMPUNG; - SEBELAH BARAT : SUNGAI/TANAH MAT JULIAN/ISHAK; 4.31. (7.31) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 415 M?2; (EMPAT RATUS LIMA BELAS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA MANDALA, KECAMATAN PANINJAUAN, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, PROVINSI SUMATERA SELATAN, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 141 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH HERMAN HA; - SEBELAH TIMUR, : TANAH ZARKASIH/LAILA; - SEBELAH SELATAN : TANAH ALAMSYAH/MARIANA; - SEBELAH BARAT : TANAH SENUHI; 4.32. (7.32.) SEBIDANG TANAH KEBUN SELUAS 15.000 M?2; (LIMA BELAS RIBU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA LUBUK DALAM, KECAMATAN SIMPANG, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, PROVINSI SUMATERA SELATAN, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 032/JB/1999 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : H. MARWAN; - SEBELAH TIMUR : TANAH ABDULROHIM DAN MATDANI; - SEBELAH SELATAN : TANAH HASANUDDIN; - SEBELAH BARAT : TANAH MARSIDI DAN SAKNI; 4.33. (7.34.) SEBIDANG TANAH KEBUN YANG TERLETAK DI DESA MANDALA, KECAMATAN PENINJAUAN, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, BERDASARKAN SURAT KETERANGAN NOMOR 140/330/SKT/MDL/2002 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TOWER PJKA; - SEBELAH TIMUR : REL KERETA API; - SEBELAH SELATAN : TANAH ABDUL KOHAR/ALAMSYAH; - SEBELAH BARAT : TANAH NANGCIK DAN NASIP; 4.34. (7.35.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 1.435 M?2; (SERIBU EMPAT RATUS TIGA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA CINANGKA, KECAMATAN CIAMPEA, KABUPATEN BOGOR, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 227/CIAMPEA/1995 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH H. MISKAT; - SEBELAH TIMUR : TANAH H. MISKAT; - SEBELAH SELATAN : SELOKAN; - SEBELAH BARAT : TANAH H. MANONG; 4.35. (7.36) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 2.000 M?2; (DUA RIBU METER PERSEGI) TERLETAK DI DESA CINANGKA, KECAMATAN CIAMPEA, KABUPATEN BOGOR, BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR 228/CIAMPEA/1995 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH H. MARWAN; - SEBELAH TIMUR : TANAH H. MISKAT; - SEBELAH SELATAN : TANAH H. MISKAT; - SEBELAH BARAT : TANAH H. MANONG; 4.36. (7.37.) SEBIDANG TANAH KOSONG SELUAS 3.000 M?2; (TIGA RIBU METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA CINANGKA, KECAMATAN CIAMPEA, KABUPATEN BOGOR, BERDASARKAN AKA JUAL BELI NOMOR 229/ CIAMPEA/1995 ATAS NAMA H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : SELOKAN; - SEBELAH TIMUR : TANAH H. MISKAT; - SEBELAH SELATAN : H. MARWAN; - SEBELAH BARAT : TANAH H. MANONG; 4.37. (7.38.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 98 M?2; (SEMBILAN PULUH DELAPAN METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN MERUYA ILIR NOMOR 6 RT.005, RW.001 KELURAHAN KEBON JERUK, KECAMATAN KEBON JERUK, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 3144 ATAS NAMA GUNAWAN SATYA BIN H. MARWAN, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN MERUYA; - SEBELAH TIMUR : TANAH KOSONG; - SEBELAH SELATAN : TANAH KOSONG; - SEBELAH BARAT : TOKO HELM; 4.38. (7.39.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN KOSONG SELUAS 415 M?2; (EMPAT RATUS LIMA BELAS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI PONDOK RANDU RT.002, RW.002, KELURAHAN DURI KOSAMBI, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 958 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEB AGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH MANI; - SEBELAH TIMUR : JALAN PONDOK RANDU; - SEBELAH SELATAN : TANAH MARBUN; - SEBELAH BARAT : PLN; 4.39. (7.40.) SEBIDANG TANAH PEKARANGAN SELUAS 207 M?2; (DUA RATUS TUJUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI RAWA BUAYA RT. 010, RW. 004, KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, KOTA JAKARTA BARAT, BERDASARKAN SETIPIKAT HAK MILIK NOMOR 04729 ATAS NAMA HJ. SITI ZALEHA, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : PT. APARTEMEN; - SEBELAH TIMUR : TANAH H. TIRIN; - SEBELAH SELATAN : TANAH SIRAIT; - SEBELAH BARAT : JALAN BOJONG PULO; 4.40. (7.42.) SEBIDANG TANAH KEBUN SELUAS 5.350 M?2; (LIMA RIBU TIGA RATUS LIMA PULUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI DESA LUBUK DALAM, KECAMATAN SIMPANG, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU, PROVINSI SUMATERA SELATAN, BERDASARKAN SURAT KETERANGAN TANAH NOMOR 257/953/SAT/1998 ATAS NAMA H. MARWAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH PT PALAMBAJA; - SEBELAH TIMUR : JALAN RAYA KABUPATEN; - SEBELAH SELATAN : TANAH BAI HAKI; - SEBELAH BARAT : TANAH H. MARWAN; 5. MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS H. MARWAN BIN SALEH (PEWARIS I) DAN HJ. SITI ZALEHA BINTI UMAR FAI (PEWARIS II): 5.1. RATNAWATI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; 5.2. RAHMAWATI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; 5.3. MARWATI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; 5.4. SURYA MEKAR SARI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; 5.5. GUNAWAN SATYA BIN H. MARWAN, MENDAPAT 2/8 BAGIAN; 5.6. PRIMA SARI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; 5.7. INDAH LESTARI BINTI H. MARWAN, MENDAPAT 1/8 BAGIAN; DARI HARTA WARIS DALAM DIKTUM 4.1. SAMPAI DENGAN DIKTUM 4.40.; 6. MENGHUKUM PARA TERGUGAT DAN ATAU PENGGUGAT YANG MENGUASAI HARTA-HARTA WARIS PEWARIS I (H. MARWAN BIN SALEH) DAN PEWARIS II (HJ. SITI ZALEHA BINTI UMAR FAI), UNTUK MENYERAHKAN KEPADA PARA AHLI WARIS LAIN YANG BERHAK MENERIMANYA; 7. MENGHUKUM PARA TERGUGAT DAN ATAU PENGGUGAT YANG MENGUASAI DOKUMEN DAN SURAT-SURAT KEPEMILIKAN HARTA WARIS DALAM DIKTUM 4 (EMPAT) TERSEBUT DI ATAS UNTUK MENYERAHKAN KEPADA YANG BERHAK MENERIMANYA; 8. MENGHUKUM PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA (DWANGSOM) KEPADA PENGGUGAT SEJUMLAH RP1.000.000.00 (SATU JUTA RUPIAH) SETIAP BULANNYA APABILA PARA TERGUGAT LALAI MENJALANKAN DAN MELAKSANAKAN ISI PUTUSAN INI TERHITUNG SEJAK PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP; 9. MENYATAKAN TIDAK MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; 10. MENGHUKUM PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBAGAI BERIKUT: - MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP3.682.500.00 (TIGA JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); - MENGHUKUM PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP3.682.500.00 (TIGA JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000.00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: I. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding, dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 3137 /Pdt.G/ 2020/PA.JB, tanggal 8 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 1 Rabiulawwal 1443 Hijriah, dengan perbaikan amar hingga selengkapnya bebunyi sebagai berikut: Dalam Provisi - Mengabulkan permohonan provisi Penggugat sebagian; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menyatakan Pewaris I (H. Marwan bin Saleh) telah meninggal dunia pada tanggal 4 Agustus 1999, dan Pewaris II (Hj. Siti Zaleha binti Umar Fai) yang telah meninggal dunia pada tanggal 26 November 2014; 3. Menetapkan para ahli waris Pewaris I dan Pewaris II sebagi berikut: 3.1. Ratnawati binti H. Marwan (anak prempuan); 3.2. Rahmawati binti H. Marwan (anak perempuan); 3.3. Marwati binti H. Marwan (anak perempuan); 3.4. Surya Mekar Sari binti Marwan (anak perempuan); 3.5. Gunawan Satya bin H. Marwan (anak laki-laki); 3.6. Prima Sari binti H. Marwan (anak perempuan); 3.7. Indah Lestari binti H. Marwan (anak prempuan); 4. Menetapkan Harta Peninggalan Pewaris I dan Pewaris II adalah sebagai berikut: 4.1. (7.1.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 1.201 m?2; (seribu dua ratus satu meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya RT.002 RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkereng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat hak milik Nomor 1774 atas nama Wahidin, dengan batas-batas sebaga berikut: - Sebelah Utara : Tanah H. Marwan; - Sebelah Timur : Tanah Surya Mekar Sari; - Sebelah Selatan : PT Trimek; - Sebelah Barat : Tanah milik H. Marwan 4.2. (7.2). Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 261 m?2; (dua ratus enam puluh satu meter persegi) yang terletak di Jalan Pondok Randu Raya RT. 013, RW.004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cenkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2002 atas nama Prima Sari, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Raya Bojong; - Sebelah Timur : Alfamart; - Sebelah Selatan : JNE; - Sebelah Barat : Tanah /Rumah ibu Sandus; 4.3. (7.3.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 4.270 m?2; (empat ribu dua ratus tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya RT. 002, RW. 002, Keluarahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkreng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1814 atas nama Gunawan Satya, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : PT. Trimex/ Ciputra Land; - Sebelah Timur : Tanah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Tanah Hj. Siti Zaleha; - Sebelah Barat : PT. Trimex; 4.4. (7.4.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 2.461 m?2; (dua ribu empat ratus enam puluh satu meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya RT. 002, RW. 002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1781 atas nama Hj. Siti Zaleha dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Gunawan Satya; - Sebelah Timur : PT. Trimex/ Ciputraland; - Sebelah Selatan : PT. Trimex/ Ciputraland; - Sebelah Barat : PT. Trimex/ Ciputraland; 4.5. (7.5.) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen dan sebuah bangunan semi permanen seluas 1.090 m?2; (seribu sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Pondok Randu RT. 013, RW. 004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2020 atas nama Prima Sari, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Raya Bojong; - Sebelah Timur : Pom Bensin; - Sebelah Selatan : Sertifikat M 2171; - Sebelah Barat : Tanah H. Tirin; 4.6. (7.6.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 500 m?2; (lima ratus meter persegi) yang terletak di Jalan Pondok Randu RT.002, RW.002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2171 atas nama Marwati, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Raya Bojong; - Sebelah Timur : Alfamart; - Sebelah Selatan : JNE; - Sebelah Barat : Pom Bensin; 4.7. (7.7.) Sebidang tanah kosong seluas 2.146 m?2; (dua ribu seratus empat puluh enam meter persegi) yang terletak di Jalan Rawa Buaya RT.002, RW.002, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1797 atas nama Marwati, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah milik H. Tirin; - Sebelah Timur : Tanah Wahidin; - Sebelah Selatan : PT. Trimex/ Ciputraland; - Sebelah Barat : Tanah Gunawan Satya; 4.8. (7.8.) Sebidang tanah kosong seluas 1.551 m?2; (seribu lima ratus lima puluh satu meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1770 atas nama Surya Mekar Sari, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah H. Marwan; - Sebelah Timur, : Tanah Marwati; - Sebelah Selatan : Tanah Wahidin; - Sebelah Barat : Tanah H. Abdul Rohim; 4.9. (7.9.) Sebidang tanah di atasnya terdapat dua buah rumah permanen dan sebuah bangunan sementara seluas 1.692 m?2; (seribu enam ratus sembilan puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Angsana Raya RT.003, RW.003, Nomor 27, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2465 atas nama Gunawan Satya, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Marwati; - Sebelah Timur, : Pertamina; - Sebelah Selatan : Jalan Angsana Raya; - Sebelah Barat : Rumah Ir. Siman Slamet; 4.10. (7.10.) Sebidang tanah di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 276.36 m?2; (dua ratus tujuh puluh enam koma tiga puluh enam senti meter persegi) yang terletak di Kepa Duri, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 640/C/KBJ/JB/1991 atas nama Gunawan Satya, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Waluyo/ Zenab; - Sebelah Timur, : Tanah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Tanah Udin bin Djuki; - Sebelah Barat : Jalan Setapak; 4.11. (7.11.) Sebidang tanah kosong 616 m?2; (enam ratus enam belas meter persegi) yang terletak di Duri Kepa RT.007, RW.008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2035 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Pembuangan sampah; - Sebelah Timur, : Tanah / rumah Karni; - Sebelah Selatan : Pabrik AC; - Sebelah Barat : Kontrakan; 4.12. (7.12.) Sebidang tanah kosong seluas 595 m?2; (lima ratus sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Duri Kepa RT.007, RW. 008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1497 atas nama Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan A; - Sebelah Timur, : Tanah/rumah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Sertifikat nomor 1468; - Sebelah Barat : Jalan; 4.13. (7.13.) Sebidang tanah di atasnya terdapat sebuah bangunan permenen seluas 88 m?2; (delapan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 091/KBJ/JB/1967 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Manongan; - Sebelah Timur, : Tanah/rumah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Tanah H. Asim; - Sebelah Barat : Tanah Marjo; 4.14. (7.14.) Sebidang tanah di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 50 m?2; (lima puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 044/C/KBJ/JB/1995 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Ali; - Sebelah Timur, : Tanah Saipul; - Sebelah Selatan : Tanah H. Nimang; - Sebelah Barat : Tanah Muhijah; 4.15. (7.15.) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 200 m?2; (dua ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 911/1975 atas nama H. Marwan dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Aib; - Sebelah Timur, : Tanah Mamat; - Sebelah Selatan : Tanah Nilum; - Sebelah Barat : Tanah Sinan; 4.16. (7.16.) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 33 m?2; (tiga puluh tiga meter persegi) yang terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 590/C/KBJ/JB/1992 atas nama Hj. Siti Zaleha dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan; - Sebelah Timur, : Tanah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Tanah Tjitjih Farida; - Sebelah Barat : Jalan setapak; 4.17. (7.17.) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan seluas 195 m?2; (seratus sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 381/C/KBJ/JB/1994 atas nama Gunawan Satya, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Tanah Gunawan Satya; - Sebelah Timur, : Tanah H. Marwan; - Sebelah Selatan : Tanah H. Marwan; - Sebelah Barat : Jalan Setapak; 4.18. (7.18) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 420 m?2; (empat ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Asem RT.007, RW.008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 6698 atas nama Prima Sari bin H. Marwan dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Asem; - Sebelah Timur, : Tanah/rumah Nasim; - Sebelah Selatan : Tanah H. Marwan; - Sebelah Barat : Tanah H. Marwan; 4.19. (7.19) Sebidang tanah pekarangan di atasnya terdapat sebuah bangunan permanen seluas 869 m?2; (delapan ratus enam puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Jalan Kampung Duri RT.007, RW.008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 08021 atas nama Rahmawati binti H. Marwan dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah kosong; - Sebelah Timur, : Tanah/rumah Zulkarnain/Rahmawati; - Sebelah Selatan : Tanah kosong; - Sebelah Barat : Jalan pribadi; 4.20. (7.20). Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 26 m?2; (dua puluh meter persegi) yang terletak di Kampung Duri RT.007 RW.008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakata Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11124 atas nama Surya Mekar Sari binti H. Marwan dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah/rumah Rahmawati; - Sebelah Timur, : Jalan pribadi; - Sebelah Selatan : Tanah/rumah Rahmawati; - Sebelah Barat : Jalan gang; 4.21. (7.21.) Sebidang tanah kosong 542 m?2; (lima ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Kampung Duri RT.007, RW.008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11125 atas nama Surya Mekar Sari, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Penguson; - Sebelah Timur, : Rumah kosong; - Sebelah Selatan : Rumah Apip; - Sebelah Barat : Parkiran; 4.22. (7.22.) Sebidang tanah beserta bangunan permanen seluas 600 m?2; (enam ratus meter persegi) yang terletak di Kampung Duri, RT.007, RW. 008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik 11123 atas nama Rachmawati binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan pribadi; - Sebelah Timur, : Rumah Chandra; - Sebelah Selatan : Tanah kosong; - Sebelah Barat : Tanah Surya Mekar Sari; 4.23. (7.23.) Sebidang tanah beserta bangunan permanen seluas 1.184 m?2; (seribu seratus delapan puluh empat meter persegi) yang terletak di Jalan Angsana Raya RT. 003, RW.003, Nomor 37 A, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2466 atas nama Marwati binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah/ rumah H. Marwan; - Sebelah Timur, : Tanah /rumah Gunawan Satya; - Sebelah Selatan : PT.Pertamina; - Sebelah Barat : Tanah/ rumah H. Marwan; 4.24. (7.24) Sebidang tanah berserta bangunan permanen seluas 640 m?2; (enam ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di RT.007 RW. 008, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 326/KBJ/JB/1997 atas nama Indah Lestari binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai beriut: - Sebelah Utara : Tanah ex Nulum; - Sebelah Timur, : Tanah Nilum; - Sebelah Selatan : Tanah H. Marwan; - Sebelah Barat : ex Nilum; 4.25. (7.25) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 1.991 m?2; (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2227 atas nama Ratnawati binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Aliong; - Sebelah Timur, : Tanah Pianika; - Sebelah Selatan : Tanah Trimex/ Ciputra; - Sebelah Barat : Jalan Raya/ jasa Marga; 4.26. (7.26) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 1.126 m?2; (seribu seratus dua puluh enam meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya Jalan Lingkar Luar Barat RT.014, RW. 004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2228 atas nama Gunawan Satya bin H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : PT Trimex; - Sebelah Timur, : Jalan raya Ringroad; - Sebelah Selatan : Tanah Ratnawati; - Sebelah Barat : Tanah Gunawan Satya; 4.27. (7.27.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 943 m?2; (sembilan ratus empat puluh tiga meter persegi) yang terletak di Jalan Lingkar Luar Barat RT.014, RW.004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2667 atas nama Indah Lestari binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Gunawan Satya; - Sebelah Timur, : PT Trimex/ Ciputra; - Sebelah Selatan : Tanah Rachmawati; - Sebelah Barat : Tanah Aliong; 4.28. (7.28). Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 587 m?2; (lima ratus delapan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jalan Lingkar Luar Barat RT.014, RW. 004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 04761 atas nama Rachmawati binti H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Aliong; - Sebelah Timur, : Tanah Rachmawati; - Sebelah Selatan : PT Trimex/ Ciputra; - Sebelah Barat : PT Jasa Marga; 4.29. (7.29.) Sebidang tanah kebun seluas 35.945 m?2; (tiga puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Holidi/ Sayuti/ Rifin; - Sebelah Timur, : Perumahan Warga; - Sebelah Selatan : Tanah Luk/Sani/Amir/Tasur/Ali Ishak; - Sebelah Barat : Tanah Usman/ Rifin/ Fran/ Holkiah; 4.30. (7.30.) Sebidang tanah kosong seluas 38.115 m?2; (tiga puluh delapan ribu seratus lima belas meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 55 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Kebon Kelapa Sawit; - Sebelah Timur, : Jalan Raya; - Sebelah Selatan : Jalan kampung; - Sebelah Barat : Sungai/tanah Mat Julian/Ishak; 4.31. (7.31) Sebidang tanah kosong seluas 415 m?2; (empat ratus lima belas meter persegi) yang terletak di Desa Mandala, Kecamatan Paninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 141 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Herman HA; - Sebelah Timur, : Tanah Zarkasih/Laila; - Sebelah Selatan : Tanah Alamsyah/Mariana; - Sebelah Barat : Tanah Senuhi; 4.32. (7.32.) Sebidang tanah kebun seluas 15.000 m?2; (lima belas ribu meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 032/JB/1999 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : H. Marwan; - Sebelah Timur : Tanah Abdulrohim dan Matdani; - Sebelah Selatan : Tanah Hasanuddin; - Sebelah Barat : Tanah Marsidi dan Sakni; 4.33. (7.34.) Sebidang tanah kebun yang terletak di Desa Mandala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, berdasarkan Surat Keterangan Nomor 140/330/SKT/MDL/2002 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tower PJKA; - Sebelah Timur : Rel Kereta Api; - Sebelah Selatan : Tanah Abdul Kohar/Alamsyah; - Sebelah Barat : Tanah Nangcik dan Nasip; 4.34. (7.35.) Sebidang tanah kosong seluas 1.435 m?2; (seribu empat ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 227/Ciampea/1995 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah H. Miskat; - Sebelah Timur : Tanah H. Miskat; - Sebelah Selatan : Selokan; - Sebelah Barat : Tanah H. Manong; 4.35. (7.36) Sebidang tanah kosong seluas 2.000 m?2; (dua ribu meter persegi) terletak di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 228/Ciampea/1995 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah H. Marwan; - Sebelah Timur : Tanah H. Miskat; - Sebelah Selatan : Tanah H. Miskat; - Sebelah Barat : Tanah H. Manong; 4.36. (7.37.) Sebidang tanah kosong seluas 3.000 m?2; (tiga ribu meter persegi) yang terletak di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berdasarkan Aka Jual Beli Nomor 229/ Ciampea/1995 atas nama H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Selokan; - Sebelah Timur : Tanah H. Miskat; - Sebelah Selatan : H. Marwan; - Sebelah Barat : Tanah H. Manong; 4.37. (7.38.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 98 m?2; (sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Meruya Ilir Nomor 6 RT.005, RW.001 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 3144 atas nama Gunawan Satya bin H. Marwan, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Meruya; - Sebelah Timur : Tanah kosong; - Sebelah Selatan : Tanah kosong; - Sebelah Barat : Toko Helm; 4.38. (7.39.) Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 415 m?2; (empat ratus lima belas meter persegi) yang terletak di Pondok Randu RT.002, RW.002, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 958 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas seb agai berikut: - Sebelah Utara : Tanah Mani; - Sebelah Timur : Jalan Pondok Randu; - Sebelah Selatan : Tanah Marbun; - Sebelah Barat : PLN; 4.39. (7.40.) Sebidang tanah pekarangan seluas 207 m?2; (dua ratus tujuh meter persegi) yang terletak di Rawa Buaya RT. 010, RW. 004, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, berdasarkan Setipikat Hak Milik Nomor 04729 atas nama Hj. Siti Zaleha, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : PT. Apartemen; - Sebelah Timur : Tanah H. Tirin; - Sebelah Selatan : Tanah Sirait; - Sebelah Barat : Jalan Bojong Pulo; 4.40. (7.42.) Sebidang tanah kebun seluas 5.350 m?2; (lima ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 257/953/SAT/1998 atas nama H. Marwan dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Tanah PT Palambaja; - Sebelah Timur : Jalan Raya Kabupaten; - Sebelah Selatan : Tanah Bai Haki; - Sebelah Barat : Tanah H. Marwan; 5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris H. Marwan bin Saleh (Pewaris I) dan Hj. Siti Zaleha binti Umar Fai (Pewaris II): 5.1. Ratnawati binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; 5.2. Rahmawati binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; 5.3. Marwati binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; 5.4. Surya Mekar Sari binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; 5.5. Gunawan Satya bin H. Marwan, mendapat 2/8 bagian; 5.6. Prima Sari binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; 5.7. Indah Lestari binti H. Marwan, mendapat 1/8 bagian; Dari harta waris dalam diktum 4.1. sampai dengan diktum 4.40.; 6. Menghukum para Tergugat dan atau Penggugat yang menguasai harta-harta waris Pewaris I (H. Marwan bin Saleh) dan Pewaris II (Hj. Siti Zaleha binti Umar Fai), untuk menyerahkan kepada para ahli waris lain yang berhak menerimanya; 7. Menghukum para Tergugat dan atau Penggugat yang menguasai dokumen dan surat-surat kepemilikan harta waris dalam diktum 4 (empat) tersebut di atas untuk menyerahkan kepada yang berhak menerimanya; 8. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah) setiap bulannya apabila para Tergugat lalai menjalankan dan melaksanakan isi putusan ini terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap; 9. Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 10. Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebagai berikut: - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.682.500.00 (tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah); - Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.682.500.00 (tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2022/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2022/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1000 K/AG/2022
Banding : 12/Pdt.G/2022/PTA.JK
Statistik137116