Putusan MS JANTHO Nomor 23/Pdt.P/2022/MS.Jth |
|
Nomor | 23/Pdt.P/2022/MS.Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | MS JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Salwa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fadhlia, S.sybr Hakim Anggota Heti Kurnaini, S.sy |
Panitera | Panitera Pengganti: Hadi, S. Ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan Mulyani binti Ali Basyah telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2021 akibat sakit di Gampong Tanjong Selamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Mulyani binti Ali Basyah adalah sebagai berikut: 3.1. Zahara binti Ali Basyah (saudara perempuan kandung); 3.2. Syamsidar binti Ali Basyah (saudara perempuan kandung); 3.3. Gunawan bin Ali Basyah (saudara laki-laki kandung); 3.4. Wardah binti Ali Basyah (saudara perempuan kandung); 3.5. Taufieq Rusmar bin Rusdi (anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung); 3.6. Irfan Rusmar bin Rusdi (anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung); 3.7. Fauzana Rusmar binti Rusdi (anak perempuan dari saudara laki-laki kandung); 3.8. Safran Rusmar bin Rusdi (anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung), dan 3.9. Manna Futia binti Rusdi (anak perempuan dari saudara laki-laki kandung); 4. Menetapkan Pemohon III (Gunawan bin Ali Basyah) untuk dapat mengurus Penarikan tabungan Nomor Rekening 61002230000312 atas nama Mulyani Ali pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh, tabungan Nomor Rekening 612.02.01.0001369 atas nama Mulyani pada PT. Bank Aceh Syariah KCP UIN Ar Raniry, tabungan Nomor Rekening 61002200032730 pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh, Tabungan Nomor Rekening 01402030000190 atas nama Mulyani pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Darussalam, deposito Nomor Rekening 614-04.02.000024-1 atas nama Mulyani Ali pada PT. Bank Aceh KCP Syariah Banda Aceh dan tabungan Nomor Rekening 014.03.01.073545-0 pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Darussalam; 5. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pdt.P/2022/MS.Jth
Statistik202