- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli secara lisan antara Tergugat I dengan Tergugat II kemudian dari Tergugat II kepada Penggugat;
- Menetapkan sebagai hukum bahwa putusan perkara perdata ini dapat menjadi dasar peralihan hak milik atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Sei Bulan Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 122 dan Surat Ukur GS. No. 68 Luas Tanah 1.725 M2 dari nama MUCHAMMAD BA?I Tergugat I kepada nama AGUS RIYANTO Penggugat kepada instansi yang berwenang yaitu Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang;
- Memberikan izin kepada Penggugat untuk membalik nama kepada instansi yang berwenang yaitu Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang (Turut Tergugat);
- Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang untuk melakukan balik nama sertifikat hak milik atas nama Tergugat I menjadi atas nama Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.326.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PN Skw |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roby Hermawan Citra. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rini Masyithah, Br Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Adie Tirto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.G/2021/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.G/2021/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pdt.G/2021/PN Skw
Statistik6512