- Menyatakan terdakwa PADEAS SUMARTATI Binti (alm) SOEMARDJITO GITO CAHYONO yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? penggelapan dalam jabatan ?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 3 (tiga ) bulan.
- Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
- Menyatakan barang bukti berupa
- 1 (lembar) Berita Acara hasil audit internal pemeriksaan Kas dan Bank terhadap Kasir PT. Brataco cabang Semarang. -
- 1 (satu) lembar perjanjian kerja sdri. PADEAS SUMARTATI dengan PT. Brataco cabang Semarang. -
- 2 (dua) lembar slip gaji bulan Juni 2020 dan Agustus 2020 sdri. PADEAS SUMARTATI di PT. Brataco cabang Semarang.
- 2 (dua) lembar SOP pekerjaan Kasir PT. Brataco.
- 12 (dua belas) lembar faktur pembayaran kepada PT. Brataco cabang Semarang.
- 2 (dua) lembar Screenshoot system Jurnal Kas Keluar PT. Brataco cabang Semarang. -
- 4 (empat) lembar print out mutasi rekening Bank BCA. -
- 7 (tujuh) lembar surat tanda terima dari sales counter kepada kasir.
- 14 (empat belas) lembar kartu gudang PT. Brataco cabang Semarang.
- 1 (satu) lembar photocopy Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan Percobaan, tanggal 01 Juni 1984. -
- 1 (satu) lembar photocopy Perjanjian Kerja a/n PADEAS SUMARTATI dengan PT.BRATACO. -
- ?Membebani terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)?.
Putusan PN SEMARANG Nomor 683/Pid.B/2021/PN Smg |
|
Nomor | 683/Pid.B/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Permana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Azharyadi Priakusumah, M.hbr Hakim Anggota A.a. Pt Ngr Rajendra |
Panitera | Panitera Pengganti Novi Diana Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. Brataco melalui saksi TJOA SHANTY ADITYA binti (alm) TJOA HING SWAN |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 683/Pid.B/2021/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 683/Pid.B/2021/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 683/Pid.B/2021/PN Smg
Statistik8124