- Menyatakan Terdakwa TARYOTO BIN SURIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah sebesar Rp. 246.645.505,- (dua ratus empat puluh enam juta enam ratus empat puluh lima ribu lima ratus lima rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Karangtengah untuk Kegiatan Fasilitas KPMD yang Bersumber dari Dana APBD Prov. Jawa Tengah TA. 2017 untuk Kegiatan Operasional KPMD yang disusun oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD).
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Karangtengah Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2018.
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap I Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap II Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2018.
- 2 (dua) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap III Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Karangtengah untuk Kegiatan Fasilitas KPMD yang Bersumber dari Dana APBD Prov. Jawa Tengah TA. 2018 untuk Kegiatan Operasional KPMD yang disusun oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD).
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Karangtengah Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap I Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2019.
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap II Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2019.
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Karangtengah untuk Kegiatan Fasilitas KPMD yang Bersumber dari Dana APBD Prov. Jawa Tengah TA. 2019 untuk Kegiatan Operasional KPMD yang disusun oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD).
- 1 (satu) bundel asli Pertanggugjawaban Keuangan Bantuan Khusus Penyelenggara Pilkades Serentak Tahun 2019.
- 1 (satu) bendel Salinan Statement dari Bank Jateng Capem Pasar Limpung Nomer Rekening : 3083002106 Nama Nasabah Kantor Desa Karangtengah tanggal 03 -06 - 2020;
- 1 (satu) bendel Salinan Statement dari Bank Jateng Capem Pasar Limpung Nomer Rekening : 3083002106 Nama Nasabah Kantor Desa Karangtengah tanggal 22-03 - 2021;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 13 Tahun 2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang pengangkatan Perangkat Desa;
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 954/02/V/2018 tanggal 10 Mei 2018 Tentang Penunjukan Sdr. Eko Kurniawan Senagai Bendahara Desa Kararangtengah Kecamatan Subah;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 144/37/V/2017 Tanggal 23 Mei 2017 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Bendahara Desa Karangtengah Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Buku Kas Umum Pemerintah Desa Karangtengah Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 01 Tahun 2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Pembentukan TPK Desa Karangtengah Kecamtan Subah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141.1/01/I/2018 02 Januari 2018 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Desa Karangtengah Kecamtan Subah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141.1/01/I/2017 03 Januari 2017 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Desa Karangtengah Kecamtan Subah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141.1/ /XII/2015 21 Desember 2015 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Desa Karangtengah Kecamtan Subah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Desa Karangtengah Kecamtan Subah Kabupaten Batang Nomor : 03 Tahun 2016 tanggal 13 Desember tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2016;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 05 Tahun 2016 tanggal 30 Desember tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 05 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 06 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang laporan pertangungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel asli Rencana Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 05 Tahun 2017 tanggal 15 Desember tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel asli Rencana Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 05 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 05 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 04 Tahun 2018 tanggal 31 Oktober 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 02 Tahun 2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Karangtengah Nomor : 08 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2021.
- 2 (dua) buah buku rekening Simpedes Bank Jateng atas nama Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang yang telah Habis;
- 1 (satu) bendel Buku Catatan Bendahara Desa Karangtengah;
- 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran milik Bendahara Desa karangtengah.
- 1 (satu) bendel Fotocopy surat Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Nomor : 140/46/IV/2017 tanggal 10 April 2017 Perihal : Permohonan Rencana Anggaran Biaya RAB tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD);
- 1 (satu) bendel Fotocopy surat Pemerintah Kabupaten Batang Sekretariat Daerah Nomor : 143/1176/2018 tanggal 23 Mei 2018 Perihal : Pencairan Dana Kegiatan Tukar menukar Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Sutet 500 Kv TX Ungaran - Mandirancan;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sekretariat Daerah Nomor : 163/000095 tanggal 6 Februari 2018 Perihal : Penjelasan Penilaian Pengganti Wajar tanah Kas Desa Untuk Kepentingan Umum.
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Nomor 04 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Karangtengah Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Asli dari PT PLN (Persero) UIP JBT II untuk pembayaran sisa nilai uang ganti rugi tanah kas desa kegiatan pengadaan tanah Sutet 500Kv ? Tx (ungaran ? Pedan) ? Madirancan Kabupaten Batang Sebesar Rp. 16.657.000,- (enam belas juta enam ratus lima puluh tuju ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Pj Kades Karangtengah pada tahun 2028;
- 1 (satu) lembar surat asli bukti pengiriman Bank BRI atas nama PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan (PLN Persero UIP XVI) yang dikirim ke atas nama Kantor Kades Karangtengah bank Tujuan BPD Jateng sebesar Rp. 16.657.000,- (enam belas juta enam ratus lima puluh tuju ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy gambar rekening atas nama Kantor Kades Karangtengah Nomor rekening 3-083-00210-6;
- 2 (dua) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tanah Kas Desa (TKD) Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang Tahun 2017 yang dibuat pada tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy susunan panitia tukar menukar tanah kas desa, Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening BRI atas nama Taryoto Nomor Rekening 0156-01-031241-50-9
- 1 (satu) lembar Kwitansi Asli dari PT PLN (Persero) UIP JBT II Untuk Pembayaran BOP panitia pelepasan dan tukar menukar tanah kas desa di Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang terbilang Rp. 38.659.000,- (tiga puluh delapan juta enam ratus lima puluh embilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar asli bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21 (tidak final) atau pasal 26 Nomor 1.3-11.17-0000207 ;
- 1 (satu) lembar surat asli bukti pengiriman Bank BRI atas nama PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan (PLN Persero UIP XVI) yang dikirim ke atas nama Taryoto sebesar Rp.37.840.000 (tiga puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar surat asli laporan penyerahan buku tabungan (Desa Mangunharjo, Karangtengah Kab. Batang) Nomor : 0369/KEU.02.02/UPPJJBT3/2018 tanggal 05 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Checklist berkas ganti rugi tanah Kec. Subah Kab. Batang;
- 1 (satu) lembar surat Fotocopy penyerahan Dokumen Pembayaran Ganti Rugi Tanah Nomor : 0490/ KEU.02.02/UPP JJBT 3/2018 tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) bendel fotocopy Checklist berkas;
- 1 (satu) lembar Daftar Pengantar Nomor Surat 0490/KEU.02.02/UPPJJBT 3/2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal Penyerahan Dokumen pembayaran Ganti Rugi tanah;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberian Ganti rugi Kerugian Dalam bentuk Uang pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2018 Kepada Aini Malekhah Sebesar Rp. 238.680.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Asli tanda terima penyerahan buku tabungan kepada Aini Aini Malekhah;
- 1 (satu) lembar Asli Kuitansi penerimaan kompensasi dan ganti rugi Nomor:001/885/KARANGTENGAH/2018 tanggal 03 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Foto Buku tabungan BRI atas nama Aini Malekhah;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat setoran pajak (SSP) atas nama Aini Malekhah Nomor NPWP : 00.000.000.0.513.000 tanggal 03 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar asli Foto pembayaran atas nama Aini Malekhah;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat undangan Penyerahan buku Tabungan Sutet PLN Nomor : 0357.FAC/KEU.00.02/UPPJJBT3 / 2018 tanggal 02 Juli 2018;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat undangan Nomor : 005/622/2018 tanggal 28 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy berita acara kesepakatan nilai tanah pengganti tanah kas Desa Karangetengah, Kec. Subah Kab. Batang yang digunakan untuk pembangunan tapak tower T.162 Sutet 500kV TX (ungaran-Pedan)-Mandirancang pada hari selasa tanggal 11 Desember 2017;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kantor Jasa Penilai Publik Asmawi dan Rekan perihal Penilaian tanah pengganti Kas Desa Jalur SUTET 500Kv TX(ungaran-Pedan) di wilayah Kabupaten Batang No :036.1/ASM/LPC/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar nominatif ganti rugi tanah untuk tanah pengganti tanah kas Desa Karangtengah T.162 desa Karangtengah Kec. Subah kab. Batang Mengacu BA kesepakatan tanah pengganti tanah kas Desa Karangtengah No Nominatif No ;01-III.1/Tanah Pengganti/NOM/V/2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Peta Bidang Tanah BPN Nomor : 1622/2017 tanggal 25 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel rekap calon tanah pengganti dari BPN Kab. Batang tanggal 24 November 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran PBB Tahun 2017 atas nama Aini Malekhah nomor SPPT (NOP) : 33.25.090.005.003-0075.0 tanggal 14 Juni 2017;
- 2 (dua) lembar legalisir surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan tanah NOP : 33.25.090.005.003-0075.0 atas nama Aini Malekhah;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan penguasaan fisik / bidang tanah (SPORADIK) atas nama Aini Malekhah yang dibuat pada tanggal 25 September 2017;
- 1 (satu) lembar asli surat Berita acara Kesaksian yang dibuat pada tanggal 25 September 2017 yang ditandatangani oleh saksi : Taryoto, Sujud dan mengetahui Kepala Desa Karangtengah Sahuri;
- 1 (satu) lembar legalisir surat pernyataan jual beli tanah sementara sebelum maju ke PPAT yang dibuat pada tanggal 19 juni 2013;
- 1 (satu) lembar surat asli PLN perihal Laporan Penyerahan Buku Tabungan (Desa Karangtengah, Wates Wonotunggal) Nomor : 0448/KEU.02.02/UPPJJBT3/2018 tanggal 06 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Checklist berkas ganti rugi tanaman desa Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang;
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar Pengantar tanggal 03 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberiaan Ganti Kerugian Dalam bentuk Uang Nomor ; 1124.BA/KEU.02.02/UIPJBTII/2018 tanggal 02 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Asli tanda terima penyerahan Buku Tabungan atas nama Yatin Sayudi pada tanggal 02 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar asli Kuitansi Penerimaan Kompensasi dan Ganti Rugi Nomor 0001/1124/KARANGTENGAH/2018 tanggal 02 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Foto Buku tabungan BRI atas nama Yatin Sayudi;
- 2 (dua) lembar asli Foto pembayaran atas nama Yatin Sayudi;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Undangan Penyerahan Buku Tabungan terkait SUTET PLN Nomor :0429.FAC/KEU.02.02/ UPPJJBT3/2018 tanggal 01 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Perihal Undangan Nomor : 005/753 tanggal 31 Juli 2018;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kantor Jasa Penilai Publik Asmawi dan Rekan perihal Penilaian Pertanahan Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Tanah tapak Tower SUTET 500 KV TX (Ungaran-Mandirancan) Kabupaten Batang Nomor : 042.2/ASM/LPC/V/2017 tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar asli surat Daftar Nominatif Ganti rugi tanaman di tanah kas Desa Karangtengah T.162 No : 02-III.1/Tanah Pengganti/NOM/VII/2018 tanggal 20 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat BPN Kabupaten Batang Nomor : 33/SUTET/II/2017 tanggal 27 Pebruari 2017 tentang pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah dan daftar Nominatif pengadaan tanah pembagunan tower sutet 500 kV TX Ungaran ? Mandirancan;
- 1 (satu) bendel fotocopy Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Pembangunan Tower Sutet 500 kV Ungaran ? Mandirancan Desa karangtengah Kec. Subah Nomor : 14/Sutet/II/2017 tanggal 27 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Pemerintah Desa Karangtengah tertanggal 24 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan yang ditandatangani yang dibuat pada tanggal 23 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar asli surat Pemerintah Desa Karangtengah Nomor : 470/109/VIII/2018 perihal Surat Keterangan Beda Nama.
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Dari Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Nomor : 590/49/2017 pada tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) bendel Asli Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Peraturan Desa Tentang Pelepasan Dan Penggantian Tanah Kas Desa Karangtengah Untuk Fasilitas Umum Pembangunan Jaringan Sutet 500 KV TX Ungaran ? Mandirancan;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rancangan Peraturan Desa karangtengah Nomor 03 Tahun 2017 tanggal 15 Maret 2017 Tentang Pelepasan Dan Penggantian Tanah Kas Desa karangtengah Untuk Fasilitas Umum Pembangunan jaringan Sutet 500 KV TX Ungaran ? Mandirancan;
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Kepala Desa karangtengah Kecamatan Subah kabupaten batang Nomor : 147/04/IV/2017 tanggal 10 April 2017 Tentang Pembentukan Panitia Tukar Menukar / Pengadaan Tanah Kas Desa karangtengah Kecamatan Subah;
- 1 (satu) lembar asli surat Keterangan Tanah Nomor : 590/43/V/2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik/Sporadik tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Keterangan Aset Nomor : 590/46/IV/2017 tangal 10 April 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Keterangan tidak Sengketa nomor : 590/47/IV/2017 tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Tanah Berkas Milik Adat Nomor : 590/48/IV/2017 tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pelepasan Nomor : 590/49/IV/2017 tanggal 10 April 2017;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Buku Tanah Nomor : 11.32.09.05.1.00071;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Buku Tanah Nomor : 11.32.09.05.1.00050;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Pernyataan Pemilik tanah Atas Nama Aini Malekhah tanggal 23 Januari 2018;
- 1 (satu) bendel surat asli dari Pemerintah kabupaten Batang Kecamatan Subah Desa Karangtengah Nomor : 140/46/IV/2017 tanggal 10 April 2017 perihal : Permohonan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD).
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 68/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Pt Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rochmad, Br Hakim Anggota Lujianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Meirina Nurfadiah Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan Kepada Pemerintah Desa Karangtengah melalui saksi Eko Kurniawan, S.Pd Bin Sujari. 40. 1 (satu) bendel Asli paraturan Desa karangtengah Nomor : 03 Tahun 2017 tanggal 15 Maret 2017 tentang pelepasan dan penggantian tanah kas Desa karangtengah untuk fasilitas umum pembangunan jaringan sutet 500 KV TX Ungaran ? Mandiracan; 41. 1 (satu) bendel Asli paraturan Kepala Desa karangtengah Nomor : 05 Tahun 2016 tanggal 15 April 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Karangtengah; 42. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Sapuan pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp. 1.708.000,- (satu juta tujuh ratus delapan ribu rupiah); 43. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Turiah pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp 1.768.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah); 44. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Tri Mukowati / Supaat pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp. 12.576.000,- (dua belas juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah); 45. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ariyah / Sarkono pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp.6.398.000,- (Enam juta tiga ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah); 46. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Boyadi pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp. 7.099.000,- (tujuh juta Sembilan puluh sembilan ribu rupiah); 47. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Buyono pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp. 24.313.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah); 48. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ngarti pada tanggal 21 Juli 2020 sebesar Rp. 21.508.000,- (dua puluh satu juta lima ratus delapan ribu rupiah); 49. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Sapuan pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 1.419.000,- (satu juta empat Sembilan belas ribu rupiah); 50. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Suriah / Nurhadi pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 1.478.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah); 51. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Tri Mukowati / Supaat pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 7.505.000,- (tujuh juta lima ratus lima ribu rupiah); 52. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ariyah / Sarkono pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah); 53. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Boyadi pada tanggal 20 Februari 2020 sebesar Rp. 3.980.000,- (tiga juta Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah); 54. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Buyono pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 15.695.000,- (lima belas juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah); 55. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ngarti pada tanggal 20 Agustus 2020 sebesar Rp. 13.872.000,- (tiga belas ribu delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah); 56. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Tri Murowati / Supaat pada tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp. 3.919.000,- (tiga juta Sembilan ratus Sembilan belas ribu rupiah); 57. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ariyah / Sarkono pada tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp. 2.059.000,- (dua juta lima puluh Sembilan ribu rupiah); 58. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Boyadi pada tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp. 2.020.000,- (dua juta dua puluh ribu rupiah); 59. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Buyono pada tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp. 8.328.000,- (Delapan Juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah); 60. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena jaringan sutet Desa Karangtengah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang kepada Ngarti pada tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp. 7.346.000,- (tujuh juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah); 61. 1 (satu) bendel Asli Pengumuma Nomo : 590/0017916 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Pengadaan tanah Untuk Saluran Udara Tengangan Ekstra tinggi (Sutet) 500 KC TX (Ungaran-Pedan) -mandirancan d Kabupaten Batang; 62. 1 (satu) bendel Asli Surat PLN Nomor : 0290/KON 02.02/UIP JBT II/2017 tanggal 14 Februari 2017 Perihal Musyawarah Desa; 63. 1 (satu) bandel Dokumen Asli tentang Musyawarah Desa (musdes) tentang menukar tanah kas desa (TKD) yang terkena Pembangunan Jaringan Sutet 500 KC TX (Ungaran-Pedan) -mandirancan; 64. 1 (satu) bandel Asli Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 147/27/IV/2017 tanggal 10 April 2017 tentang Pembentukan Panitia Pelepasan Dan Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Kas Desa Tahun 2017 Kepala Desa Karangtengah; 65. 1 (satu) bandel Asli Surat Keterangan Tanah Nomor 590/43/V/2017 tanggal 10 April 2017; 66. 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor : 1764/KON.02.01/UIPJBT II/2017 tanggal 28 September 2017 perihal permohonan ijin mendahului tanah kas Desa Karangtengah Kec. Subah; 67. 1 (satu) lembar Asli Surat Nomor : 140/122/2017 tanggal Oktober 2017 perihal Ijin Pelaksanaan Pekerjaan; 68. 1 (satu) bendel Fotocopy berita acara kesepakatan penerimaan uang ganti rugi tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan tapak tower sutet 500 KV TX Ungaran ? Peden ? Mandirancang yang dibaut pada hari Jumat tanggal 11 Mei 2018; 69. 1 (satu) bendel Asli Surat Nomor : 143/VI/2018 tanggal 16 Mei 2018 perihal permohonan pencairan dana tukar menukar TKD untuk pembangunan Sutet 500 KV TX Ungaran ? Mandirancan; 70. 1 (satu) lembar Asli Berita acara penyerahan ganti rugi dalam bentuk tanah pengganti dari PT PLN (PERSERO) Kepada pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang Nomor 1059. BA/ KEU.00.02/UIP JBT II/2018 yang di buat pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2018; 71. 1 (satu) lembar Asli tanda terima penyerahan ganti rugi dalam bentuk tanah pengganti dari PT PLN (PERSERO) Kepada pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang Nomor 05.TT/VII/2018 nilai total sebesar Rp 301.190.000,- (tiga ratus satu juta serratus Sembilan puluh ribu rupiah dan terdapat sisa uang ganti senilai Rp. 16.657.000,- (enam belas juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) yang di tanda tangani kepala Desa Karangtengah Sdr. Hadiyoso, SE; 72. 3 (tiga) lembar surat asli Nomor : 0807/KON.02.01/UPPJJBT 3/2018 tanggal 24 Agustus 2018 Perihal Permohonan Ijin Pelaksanaan Survey Sutet 500 KV TX (ungaran ? Batang); 73. 2 (dua) lembar fotocopy surat Nomor : 900/1492/2019 tanggal 02 Spetember 2019 perihal pembayaran kompensasi ROW di Tanah Kas Desa kabupaten Batang; 74. 2 (dua) lembar surat asli PLN Nomor: 0967/STH.03.01/490000/2019 tangal 30 September 2019 perihal tindak lanjut proses pemberian kompensasi TKD Kabupaten Batang; 75. 2 (dua) lembar surat Asli Pemerintah Desa Karangtengah Nomor : 140/STH.03.01/490000/2019 tanggal 2 Oktober 2019 Perihal Rekening Kas Desa; 76. 1 (satu) lembar surat asli Nomor : 1778/KON.02.01/UIPJBT II/2019 tanggal 26 April 2019 Perihal Permohonan Pengumuman; 77. 1 (satu) lembar surat asli Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sekertariat Daerah Nomor : 005/0017930 tanggal 24 Oktober 2016 Perihal Undagan; 78. 2 (dua) lembar Asli nomor 005/197 tanggal 10 Maret 2017 Perihal Undangan sosialisasi Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena jaringan sutet 500 KV TX Ungaran ? mandirancang di Kab. Batang; 79. 1 (satu) lembar Asli nomor : 593/42 tanggal 10 April 2017 perihal Permohonan Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD). 80. 1 (satu) Bendel Surat Asli Nomor :0368/STH.03.01/UIPJBT II/2019 perihal Undagan Sosialisasi Kopensasi Atas Tanah, Bangunan dan tanaman dari PT PLN pada tanggal 08 April 2019; 81. 1 (satu) Bendel Dokumen Asli berupa Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Pembangunan Tower Sutet 500 KV TX Ungaran-Mandirancan Nomor : 33/SUTET/II/2017 tanggal 27 Februari 2017; 82. 1 (satu) bendel Asli Daftar Inventarisasi Tanah/Tanam Tumbuh/Bangunan Untuk Keperluan Ganti Rugi/Ruang Bebas (ROW) Sutet 500 KV Ungaran ? Mandirancan. Dikembalikan Kepada Terdakwa Taryoto Bin Surip. 83. 1 (satu) Buah Buku Tabungan BRI Nomer Rekening 2199-01-000057-52-9 Atas Nama Aini Malekhah Dikembalikan Kepada Saksi Aini Malekhah. 84. 1 (satu) bendel dokumen No. 042.2/ASM/LPC/V/2017 PENILAI PERTANAHAN DALAM RANGKA PENGADAAN TANAH UNTUK TANAH TAPAK TOWER SUTET 500 KV TX (UNGARAN ? MANDIRACAN) KABUPATEN BATANG; 85. 1 (satu) bendel dokumen No. 036.1/ASM/LPC/X/2017 LAPORAN PENILAIAN TANAH UNTUK TANAH PENGGANTI KAS DESA JALUR SUTET 500 KV TX (UNGARAN-PEDAN) KABUPATEN BATANG; 86. 1 (satu) bendel Surat Asli Permohonan Pencairan Dana Tukar Menukar TKD Untuk Pembangunan SUTET 500 Kv TX Ungaran ? Mandirancan Nomor : 143/ /2018 tanggal Mei 2018 terdiri dari: 87. 1 (satu) bendel surat asli Permohonan Rencana Anggaran Biaya RAB Tukar Menukar tanah Kas Desa (TKD) nomor : 140/46/IV/2017 tanggal 10 April 2017 terdiri dari : 88. 1 (satu) bendel berkas pembayaran ganti rugi tanah pengganti tanah kas desa, Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang An. Aini Malekhah tanggal 03 Juli 2018 terdiri dari : 89. 1 (satu) bendel berkas pembayaran ganti rugi tanah pengganti tanah kas desa, Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang An. Yatin Sayudi tanggal 02 Agustus 2018 terdiri dari: 90. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunaan Jawa Bagian Tengah II Nomor : 0044.K/SDM.00.03/UIP JBT II/2019 Tentang Mutasi Jabatan tangal 09 Agustus 2019; 91. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Nomor : 0023.K/GM UIP JBTII/2019 Tanggal 16 Januari 2019 Tentang Pembentukan Tim Pendamping Dan Pelaksana Pengadaan Tanah Serta Pemberian Kompensasi Tanah, Bangunan Dan Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II; 92. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Nomor : 77K.20.DJL.4/2019 tanggal 01 Februari 2019 Tentang Penunjukan Lembaga Penilai Besaran Kompensasi Tanah, Bangunan Dan/Atau Tanaman Yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik; 93. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir daftar inventarisasi tanah, bangunan dan tanaman keras di bawah jalur SUTET 500 Kv Tx (ungaran-Pedan)-Batang Right Of Way (ROW) T.161-T.166 Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang; 94. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir surat Kepada Kapala Desa Karangtengah dengan Nomor : 0368/STH.03.01/UIPJBT II/2019 tanggal 08 April 2019 yang ditandatangani oleh PLH. General Manager SSII Manajemann Risiko Dan Kepatuhan yaitu saudara BUDI UTOMO perihal Undangan Sosialisasi Kompensasi Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman; 95. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Berita Acara Sosialisai Pembangunan SUTET 500kV TX (Ungaran-Pedan)- Batang Nomor :01-XIV.2/T (Ung-Pdn)-Btg/Sos/IV/2019; 96. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II berkirim surat kepada Kepala Desa Karangtengah dan Camat Subah Nomor : 1778/KON.02.01/UIP JBT II/2019 tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh PLH. General Manager Senior Manager Perencanaan yaitu saudara ISFAIZAL, perihal : permohonan pengumuman hasil inventarisasi pada pengumuman paling lama 14 (empat belas) hari kerja; 97. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat dari Kepala Desa Karangtengah saudara HADIYOSO, SE Nomor : 100/V/2019 Tanggal 03 Mei 2019 Perihal Laporan Inventarisasi Dan Identifikasi Tanah, Bangunan dan Tanaman jaringan SUTET 500 Kv; 98. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Nomor : 3000/KON.02.01/UIP JBT II/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal tentang permohonan petunjuk dan arahan terkait pembayaran kompensasi ROW di tanah kas desa kabupaten batang; 99. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat kepada Kepala Desa Karangtengah dengan surat Nomor : 0634/STH.03.01/490000/2019 tanggal 06 Agustus 2019, perihal undangan penyampaian besaran nilai kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman; 100. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir surat kepada General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II dengan nomor : 900/1492/2019 tanggaal 02 September 2019 perihal pembayaran kompensasi ROW di tanah kas desa kabupaten batang; 101. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Berita Acara Penyampaian Hasil Penetapan Besaran Nilai Kompensasi SUTET 500kv Tx (Uangaaraan-Pedan)-Batang Desa Karangtengah, Kecamatan Subah Kabupaten Batang Nomor : 01-XIV.2/Tx-Btg/Peny-Nilai/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019; 102. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat dari UIP Jawa Bagian Tengah II kepada Kepala Desa Karangtengah Nomor : 1342/STH.03.01/490000/2019 tanggal 02 Desember 2019 Perihal undangan pembayaran kompensasi; 103. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Berita Acara Pemberian Ganti Kerugian Dan Kompensasi Dalam Bentuk Uang Nomor : 3867.BA/KEU.00.02/490000/2019 pada tanggal 12 Desember 2019; 104. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Resume Penilaian tanah, bangunan, dan tanaman keras dibawah jalur SUTET 500 Kv Tx (ungaran-Pedan)-Batang Right Of Way (ROW) T.161-T.166 Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang, tanggal 14 Mei 2019. 105. 1 (satu) bendel dokumen kontrak No. 0007.PJ/DAN.02.06/UIP JBT II/2019 tentang Pengadaan Jasa Penilai Kompensasi ROW Sutet 500 KV Ungaran-Batang di Kabupaten Batang tanggal 14 Februari 2019; 106. 1 (satu) bendel Resume Penilaian Tanah, Bangunan & Tanaman Keras Dibawah Jalur Sutet 500 KV Tx (Ungaran-Pedan)-Batang Right of Way (ROW) T.161 ? T. 166 Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang; 107. 1 (satu) bendel Daftar Inventarisasi Tanah, Bangunan & Tanaman Keras Dibawah Jalur Sutet 500 KV Tx (Ungaran-Pedan)-Batang Right of Way (ROW) T.161 ? T. 166 Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang. 108. 1 (satu) bendel Asli surat dari PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Nomor : 1002/KON.02.01/UIPJBTII/2018 tanggal 02 April 2018 perihal : Penjelasan Nilai Non Fisik TKD Kab. Batang; 109. 1 (satu) lembar asli surat dari Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Nomor : 142/772/2017 tanggal 25 Juli 2017 Perihal : Permohonan Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD); 110. 1 (satu) lembar asli surat dari Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Nomor : 142/0101/2017 tanggal 29 Desember 2017 Perihal : Tindak Lanjut Tukar menukar Tanah Kas Desa di Kabupaten Batang; 111. 1 (satu) bendel Asli surat dari PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Nomor : 3000/KON.02.01/UIPJBTII/2019 tanggal 17 Juli 2019 Perihal Permohonan Petunjuk dan Arahan Terkait Pembayaran Kompensasi ROW di Tanah Kas Desa Kab. Batang; 112. 1 (satu) lembar Asli surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Nomor : 900/1380 tanggal 03 Sepetember 2019 Perihal Pemeritahuan; 113. 1 (satu) bendel Asli surat dari UIP Jawa Bagian Tengah II Nomor : 4017/KON.02.02/490000/2019 tanggal 23 Sepetember 2019 perihal Penyampaian Dokumen; 114. 2 (dua) lembar Asli surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Nomor : 005/1586 tanggal 07 Oktober 2019 Perihal Undangan; 115. 1 (satu) bendel Asli surat Pemerintah Kabupaten Batang Sekretariat Daerah Nomor : 005/197 tanggal 10 Maret 2017 perihal : Undangan; 116. 1 (satu) lembar Fotocopy surat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Nomor : 54/SUTET-PLN/III/2017 tanggal 30 Maret 2017 Perihal Undangan; 117. 1 (satu) bendel Daftar Pemilik Tanah Tapak Tower Sutet 500 kV TX Ungaran ? Mandirancan Wilayah Kabupaten Batang; 118. 2 (dua) lembar surat Asli dari Gubernur Jawa Tengah Nomor : 143/00035530 tanggal 26 Februari 2018 perihal Persetujuan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Dlisen, Desa Kepuh, Desa Mangunharjo, Desa Karangtengah dan Desa Krangan Untuk Pembangunan Sutet 500 KV; 119. 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Batang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 055/2018 tanggal 1 Ferbuari 2018; 120. 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar dari Pemerintah Kabupaten Batang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 142/773 tanggal 25 Juli 2017; 121. 1 (satu) Bendel Asli surat Dari Pemerintah Desa Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Nomor : 593/42 tanggal 10 April 2017 Perihal : Permohonan Tukar Menukar tanah Kas Desa (TKD) yang terdiri dari : 122. 1 (satu) bende Fotocopy Petikan Keputusan Camat Subah Nomor : 141/01/1996 tanggal 11 Maret 1996 tentang pengakatan perangkat desa dalam wilayah Kecamatan Subah ; 123. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/04/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Taryoto Sebagai Sekertaris Desa TMT jabatan 20-04-2016; 124. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/12/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Darmani Sebagai kadus Pagerori TMT jabatan 20-04-2016; 125. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 13 Tahun 2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sdr. Eko Kurniawan S.Pd Sd Sebagai Kaur Keuangan TMT jabatan 24 Mei 2016; 126. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 15 Tahun 2016 tanggal 24 Mei 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sdr. Fatkhurohmah, S.Sosl Sebagai Kasi Pemerintahab TMT jabatan 24 Mei 2016; 127. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/05/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Ah Kurniawan Sebagai Kasi Kesejahteraan TMT jabatan 20-04-2016; 128. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/08/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Terpas Sebagai Kadus Kedawung TMT jabatan 20-04-2016; 129. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/09/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Suradi Sebagai Kadus Kebanyon TMT jabatan 20-04-2016; 130. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/10/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Sujud Sebagai Kadus Krajan TMT jabatan 20-04-2016; 131. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/07/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Muharjo Suwito Sebagai Kaur TU dan Umum TMT jabatan 20-04-2016; 132. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/06/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Slamet Jasmani Sebagai Kasi Pelayanan TMT jabatan 20-04-2016; 133. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Kepala Desa Karangtengah Nomor : 141/11/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Penataan Perangkat Desa Sdr. Kumpul Mulyadi Sebagai Kadus Pandek TMT jabatan 20-04-2016; 134. 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Bupati Batang Nomor: 141/719/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Pengesahan dan pengangkatan Sdr. H. Slamet Mugiono Sebagai Kepala Desa karangtengah Kec. Subah Kab. Batang Periode 2019-2025; 135. 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Bupati Batang Nomor :141/1093/2013 tanggal 28 September 2013 tentang Pengakatan Atas nama Sahuri Calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa Periode 2013-2019; 136. 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Bupati Batang Nomor: 141/340/2018 tanggal 09 Mei 2018 tentang Pengangkatan Sdr. Hadiyoso, SE Sebagai Pejabat Kepala Desa Karangtengah Kec. Subah Kab. Batang; 137. 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Nomor : 590/0020277 tanggal 14 Desember 2016 perihal Pengumuman Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Persetujuan penetapan Lokasi Pengadaan tanah Untuk Saluran Udara Tengangan Ekstra tinggi (Sutet) 500 KC TX (Ungaran-Pedan) -mandirancan d Kabupaten Batang; 138. 1 (satu) bendel Fotocopy Berita Acara Kesepakatan Penerimaan Uang Ganti Rugi Tanah Kas Desa Yang Digunakan Untuk Pembangunan Tapak Tower Sutet 500 kV TX Ungaran ? Pedan-Mandirancan pada hari Jum?at tanggal 11 Mei 2018; 139. 2 (dua) lembar Asli surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Batang Nomor : 900/1492/2019 tanggal 02 September 2019 Perihal Pembayaran Kompensasi ROW di Tanah Kas Desa Kabuapten Batang; Terlampir dalam berkas perkara ; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Statistik9039