- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856595 tertanggal 28-02-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856596 tertanggal 31-03-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856597 tertanggal 30-04-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 2 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. 856598 tertanggal 31-05-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856599 tertanggal 30-06-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856600 tertanggal 31-07-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an.SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BF856589 tertanggal 30-06-2020 senilai Rp. 67.000.000,- (Enam puluh tujuh juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689176 tertanggal 31-08-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 17 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689177 tertanggal 30-09-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 17 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek BNI No. 689178 tertanggal 31-10-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 17 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689179 tertanggal 30-11-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 29 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689180 tertanggal 31-12-2019 senilai Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 29 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689181 tertanggal 31-01-2020 senilai Rp. 61.850.000,- (Enam puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 3 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689185 tertanggal 28-02-2020 senilai Rp. 67.000000,- (Enam puluh tujuh juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 2 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689184 tertanggal 31-03-2020 senilai Rp. 67.000000,- (Enam puluh tujuh juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 2 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689183 tertanggal 30-04-2020 senilai Rp. 67.000.000,- (Enam puluh tujuh juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 2 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar Cek No. CD689182 tanggal 31-05-2020 senilai Rp. 67.000000,- (Enam puluh tujuh juta rupiah) Norek: 437254563 BNI an. SITI ASIYAH, berikut 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tertanggal 2 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 11 Maret 2017, berupa Softlens dan Lensa senilai total Rp.124.730.000,- (Seratus dua puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 21 Maret 2017, berupa Lensa dan Alat Optik senilai total Rp.113.223.000,- (Seratus tiga belas juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 26 Maret 2017 berupa Frame/Bingkai Kacamata senilai total Rp.90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 6 Mei 2017, berupa Autoref senilai total Rp.420.000.000,- (Empat ratus dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 28 Mei 2017, berupa Lensa senilai total Rp.22.200.000,- (Dua puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 28 Mei 2017, berupa Frame dan Lensa senilai total Rp.59.213.750,- (Lima puluh sembilan juta dua ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 5 Juni 2017, berupa Lensa dan Alat Optik senilai total Rp.127.400.000,- (Seratus dua puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 31 Agustus 2017, berupa Frame senilai total Rp.34.935.000,- (Tiga puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 18 September 2017, berupa Lensa dan Frame senilai total Rp.77.540.000,- (Tujuh puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kertas Nota warna kuning tertanggal 24 September 2017, berupa Soflens senilai total Rp.46.088.000,- (Empat puluh enam juta delapan puluh delapan ribu rupiah).
- Softlen Inzera jumlah 2299 box.
- CR krptop atas no; 4 pasang.
- CR progesiv NC atas nol 1 pasang.
- SV CR Bluray 2 pasang.
- Frame polo dan casing jumlah 6 pcs.
- CR red X 14 pasang.
- Softlen macam2 merk jumlah 44 pasang.
- Frame Shobi jumlah 1 pcs.
- CR Progesiv bueray jumlah 1,5 pasang
Putusan PN SEMARANG Nomor 650/Pid.B/2021/PN Smg |
|
Nomor | 650/Pid.B/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purwanto, Br Hakim Anggota Mohammad Istiadi |
Panitera | Panitera Pengganti Th Sri Pramastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Arofah Bin Abdul Manan Ilyas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Menetaplan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi Nizam Bin Ali Jaelani; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 650/Pid.B/2021/PN Smg
Statistik10930