- Menyatakan, bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah dipanggil secara syah menurut hukum akan tetapi tidak hadir dipersidanan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek ;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor : PK1905HIAV/7588/05/2019 tanggal 24 Mei 2019 beserta Surat Perjanjian Penyerahan Kepercayaan Hak Milik atas (Fiducia) Barang tanggal 24 Mei 2019 ;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat ;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor :PK1905HIAV/7588/05/2019 tanggal 24 Mei 2019,dan Surat Perjanjian Penyerahan Hak Milik Atas Kepercayaan (Fiducia) Barang tanggal 24 Mei 2019 ;
- Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 150.143.258,- ( Seratus lima puluh juta seratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesar Rp 150.143.258,- ( Seratus lima puluh juta seratus empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian :
- Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan, apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas apabila dalam penjualan jaminan 3 BPKB Tergugat kurang dari sisa pinjaman Penggugat ,maka tergugat harus melunasi sisa kekuranganya sampe dengan pinjaman lunas , yaitu :
- ? BPKB Mobil Grandmax Plat Nopol H 1914 KW dengan bukti kepemilikan No N 02080202 atas nama Waluyo, alamat Wonosari Barat No 19 RT 01 RW 09, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan dengan tahun pembuatan 2017 ;
- "BPKB Motor Vega Plat Nopol H 2177 ZP dengan bukti kepemilikan No J 05783738 atas nama Joko Hartono, alamat Rusun Karangroto RT 03 RW 06, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk dengan tahun pembuatan 2003 ;
- "BPKB Motor Plat Nopol H 6981 IQ dengan bukti kepemilikan No K 10010672 atas nama PT SOUL GALERY, alamat JL RM Hadi Subeno no 77, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen dengan tahun pembuatan 2013
Putusan PN SEMARANG Nomor 102/Pdt.G.S/2021/PN Smg |
|
Nomor | 102/Pdt.G.S/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Arkanu |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Arkanu |
Panitera | Panitera Pengganti Sulistiyoningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Tunggakan Pokok Rp. 96.673.255.- Tunggakan Bunga dan denda Rp. 53.470.003,- Melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ; 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 770.000,- ( tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pdt.G.S/2021/PN Smg
Statistik409