- Menyatakan Terdakwa ADI CAHYO SETYAWAN bin (alm) SUDARNO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa ADI CAHYO SETYAWAN bin (alm) SUDARNO oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa ADI CAHYO SETYAWAN bin (alm) SUDARNO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut?sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADI CAHYO SETYAWAN bin (alm) SUDARNO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa tersebut diatas, dengan pidana pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.533.532.700,-(lima ratus tiga puluh tiga juta lima ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus rupiah) dengan ketentuan jika dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, harta terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutup pidana pembayaran uang pengganti diatas dan jika terdakwa tidak cukup hartanya untuk membayar uang pengganti kerugian, maka di pidana dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut di atas;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti:
- 1 (satu) 1 (satu) bendel copy Surat Edaran Nose :S.09-DIR/ADK/05/2015 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tentang Kupedes
- 1 (satu) bendel pedoman pelaksanaan kredit Bisnis Mikro (PPK-BM) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
- 1 (satu) bendel surat keputusan Kepala Kantor BRI wilayah Semarang Nomor: B-1508-KW-8/SDM/03/2015, tanggal 23 Maret 2015 tentang penempatan mantri kontrak yang salah satunya adalah an. ADI CAHYO SETYAWAN;
- 1 (satu) lembar copy surat penugasan dari pimpinan BRI cabang Blora Nomor: B.1343/KC-VIII/LYI/03/2015 tanggal 23 Maret 2015 an. ADI CAHYO SETYAWAN;
- 1 (satu) lembar copy Surat Keputusan Nokep: 223-KW.VIII/SDM/07/2016 tanggal 18 Juli 2016 tentang pengangkatan pekerja dalam dinas tetap an. ADI CAHYO SETYAWAN berikut lampirannya;
- 1 (satu) bendel copy surat perjanjian kerja antara BRI dengan ADI CAHYO SETYAWAN Nomor: B.2966/KW-VIII/SDM/06/2016 , tanggal 29 Juni 2016;
- 1 (satu) bendel copy Surat keputusan Pimpinan BRI Cabang Blora Nokep: 67-KC?VIII/LYI/07/2017 tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) an. ADI CAHYO SETYAWAN.
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUKATI alamat Dk. Gendono RT. 03/I Ds. Gandu Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUYATI alamat Dk. Ngawen RT. 05/V Kel. Jepon Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUKEMI alamat Jl. KNPI Cendrawasih Kel. Bangkle Kec. Blora Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. MUHAMAD MALIKUN alamat Ds. Ngampel RT. 02/VII Kec. Blora Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. RASI alamat Ds. Payaman RT. 01/IV Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 25.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KASTARI alamat Ds. Kalangan RT. 02/II Kec. Tunjungan Kab. Blora senilai Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. PUTI EKA WIJAYA alamat Ds. Jiken RT. 01/VII Kec. Jiken Kab. Blora senilai Rp. 25.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. WARJI alamat Dk. Watumalang Rt. 04/I Ds. Soko Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KASNO alamat Ds. Plantungan RT. 01/II Kec. Blora Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. GEMI alamat Ds. Karanganyar RT. 02/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. GEMI SURYANI alamat Ds. Karanganyar RT. 02/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KASMI alamat Dk. Baung RT. 01/IV Ds. Waru Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. LILIK SUBAKAH alamat Ds. Waru RT. 03/III Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. MURAJI alamat Ds. Karanganyar RT. 03/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 25.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. M. NURWAKID alamat Ds. Kalangan RT. 04/II Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 20.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. JUMIATUN alamat Ds. Plantungan RT. 03/2 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 45.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SARDJI alamat Ds. Karanganyar RT. 03/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. MARI alamat Ds. Karanganyar RT. 04/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 40.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUMIRAH alamat Ds. Waru RT. 03/3 Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 42.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. PRAWOTO alamat Ds. Waru RT. 03/3 Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SARDI alamat Ds. Juwet RT. 01/VII Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. LAMIDI alamat Ds. Sarirejo RT. 04/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. JUKI alamat Dk. Baung RT. 01/IV Ds. Waru Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. LASNO alamat Dk. Baung RT. 01/IV Ds. Waru Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. NGASIRAN alamat Ds. Bacem RT. 04/I Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. PARDJI alamat Ds. Sarirejo RT. 04/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SAMIT alamat Ds. Juwet RT. 01/7 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUMARTONO alamat Ds. Karanganyar RT. 03/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 40.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. GIYARTONO alamat Jl. KNPI Cendrawasih Kel. Bangkle Kec. Blora Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. TOMPO alamat Ds. Juwet RT. 01/7 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 40.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. YATNO alamat Ds. Karanganyar RT. 01/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. JOYO SADIMAN alamat Ds. Karanganyar RT. 01/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUJONO alamat Ds. Karanganyar RT. 02/1 Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KARTI alamat Ds. Jiken RT. 03/III Kec. Jiken Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. AJI SUDARMONO alamat Kel. Bangkle RT. 5/V Kec. Blora Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. WARNI alamat Ds. Juwet RT. 01/VII Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. ADI CAHYO SETYAWAN.
- 1(satu) lembar tanda bukti pelunasan an. WARJI senilai Rp. 34.815.000,- (tiga puluh empat juta delapan ratus lima belas ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. PARMINI alamat Ds. Karanganyar RT. 02/I Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. LAMINAH alamat Ds. Sarirejo RT. 03/II Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. DAMIN alamat Ds. Gedangdowo RT. 01/III Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. WARSITO, alamat Ds. Bacem RT. 06/I Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUSILO alamat Ds. Sumurboto RT. 03/II Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 18.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. PARMI alamat Ds. Dk. Blimbing RT. 02/III Ds. Gombang Kec. Bogorejo Kab. Blora senilai Rp. 30.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KAMIDI alamat Ds. Seso RT. 02/I Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 35.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. SUKIR alamat Ds. Seso RT. 02/I Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 40.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. EKA SETYARINI alamat Kec. Jepon Kab. Blora ;
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. KASTINI /GUDEL alamat Ds. Tempellemahbang RT. 08/II Kec. Jepon Kab. Blora senilai Rp. 25.000.000,-
- 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman kredit an. YATMO alamat Dk. Blimbing RT. 02/III Ds. Gombang Kec. Bogorejo Kab. Blora.
- 1 (satu) buah hand Phone samsung Galaxy , warna hitam, Type S-5 dengan nomor HP. 081228343000.
- Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Antonius Widijantono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulistiyonobr Hakim Anggota Agoes Prijadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Richardus Helmy Hartandya. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Barang bukti Nomor 1 sampai dengan 7 dikembalikan kepada saksi TEGUH EKO BUDIYANTO Barang bukti Nomor 8 sampai dengan 44 dikembalikan kepada saksi KRISTANTO FERI PURNOMO SAKTI. Barang bukti Nomor 45 dikembalikan kepada WARJI BIN SAKIYO. Barang bukti Nomor 46 sampai dengan 56 dikembalikan kepada saksi KRISTANTO FERI PURNOMO SAKTI Barang bukti Nomor 57 dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Statistik14162