- Menyatakan Terdakwa Theodorus Fernando Raka Armandito als Nando Bin Alousius Bungkus Mursito Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus Zpok warna hitam yang didalamnya berisi irisan daun tembakau diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau Gorilla dengan berat 10,62 gram ditimbang beserta kertas pembungkusnya;
- 1(satu) buah handphone merk OPPO A5S warna hitam beserta beserta simcardnya;
- 1(satu) buah handphone merk IPHONE warna biru beserta simcardnya,
- 2 (dua) buah grenjeng rokok warna kuning;
- 1(satu) buah korek api gas warna hijau;
- 1(satu) unit sepeda motor merk YAMAHA NMAX warna abu-abu No.Pol.:AD-5864-ANC tanpa STNK;
Putusan PN KLATEN Nomor 233/Pid.Sus/2021/PN Kln |
|
Nomor | 233/Pid.Sus/2021/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eulis Nur Komariah, Br Hakim Anggota Arief Kadarmo |
Panitera | Panitera Pengganti: Dani Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Satrio Wibowo Als Rio Bin Yudianto Irawan; 6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 233/Pid.Sus/2021/PN_Kln.zip
- Download PDF
- 233/Pid.Sus/2021/PN_Kln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.Sus/2021/PN Kln
Statistik6913