- Menyatakan Terdakwa RENDY HARYONO Bin (Alm) SOEHARNO terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena mendapat upah untuk itu?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Faktur Penjualan UD.Pison HAWILA JAYA nomor : PHJ1407975 tanggal 12 Februari 2019 senilai Rp 2.120.000,-
- Faktur Penjualan UD.Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409020 tanggal 8 Juli 2019 senilai Rp 1.880.000,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409064 tanggal 15 Juli 2019 senilai Rp 2.244.250,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409132 tanggal 20 Juli 2019 senilai Rp 850.000,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409222 tanggal 3 Agustus 2019 senilai Rp 2.079.200,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409429 tanggal 19 Agustus 2019 senilai Rp 1.258.000,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409484 tanggal 23 Agustus 2019 senilai Rp 290.000,-
- Faktur Penjualan UD. Pison Hawila Jaya nomor : PHJ1409780 tanggal 20 September 2019 senilai Rp 1.040.000,-
- 1 (satu) lembar bukti penitipan setoran dari TB. AGUS LOGAM JAYA;
- 1 (satu) lembar bukti penitipan setoran dari TB.PUTRA JAYA.
Putusan PN SEMARANG Nomor 170/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 170/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Bakri. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sulistiyono, Hakim Anggota Casmaya |
Panitera | Panitera Pengganti Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kesemuanya dikembalikan ke UD. Pison Hawila Jaya melalui saksi Oey Stefanus Bin OEY HOK HIAP 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik253