- Menyatakan Terdakwa SUPARDI Bin KAMSUDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa SUPARDI Bin KAMSUDIN tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SUPARDI Bin KAMSUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Secara Berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap SUPARDI Bin KAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, serta Pidana Denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) Bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa SUPARDI Bin KAMSUDIN dengan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara dengan uang pengganti sejumlah Rp.309.838.453,00 (Tiga ratus sembilan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah) dengan ketentuan jika terpidana dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tidak melakukan pembayaran uang pengganti maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana selama 1 (satu) Tahun penjara atau apabila terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari seluruh kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti;
- Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar bukti surat berupa surat bukti Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017 dan 2018 Nomor 700/047.KHS/2019 R. tanggal 30 Desember 2019 oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Purbalingga, tetap terlampir dalam berkas perkara dan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Asli Perdes Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Nomor : 01 Tahun 2019 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel Asli Perdes Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Nomor : 01 Tahun 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
- 2 (dua) lembar Foto copy Petikan Keputusan Bupati Purbalingga Nomor : 141.1/90 tahun 2013 tentang pengangkatan calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa tanggal 13 Maret 2013.
- 1 (satu) bundel Asli Peraturan Desa Buara Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel Foto copy Surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor : 700/041NHP/2019 tanggal 14 Agustus 2019 Perihal Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Operasional Pemerintahan Desa pada Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- 2 (dua) lembar foto copy Salinan Statement Laporan History Transaksi Rekening Bank Jateng ?Caper? Pasar Bobotsari Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga.
- 1 (satu) bundel Asli SPJ Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2018 Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- 1 (satu) bundel Asli SPJ Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2018 Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- 1 (satu) bundel Asli SPJ Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2018 Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- 1 (satu) bundel foto copy Perdes Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
- 2 (dua) buku kuitansi merek gelatik kembar.
- 1 (satu) lembar foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Dari Kuasa BUD kepada Bendahara Bakeuda tanggal 23 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto Copy Permohonan Penerbitan SP2D ? LS Nomor : 900/5239/2018 tanggal 22 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SP2D tanggal 22 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab dan Kebenaran Dokumen Penatausahaan Keuangan Nomor : 900/5239/2018 tanggal 22 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Verifikasi Surat Pengajuan Penyaluran Dana Nomor : 900/539/2018 tanggal 22 November 2018.
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomer SPM : SPM - 0138/LS/Bankeu/4.04.01.02/2018 tanggal 22 November 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Permohonan Pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus Tahap I Nomor : 900/1001/2018 tanggal 15 November 2018.
- 1 (satu) berkas foto copy Surat Permohonan Pemindahbukuan Dana BKK Tahap I Tahun 2018 Nomor : 900/5284 tanggal 23 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Dari Kuasa BUD kepada Bendahara Bakeuda tanggal 17 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto Copy Permohonan Penerbitan SP2D ? LS Nomor : 900/5789.5/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SP2D tanggal 22 November 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab dan Kebenaran Dokumen Penatausahaan Keuangan Nomor : 900/5789.5/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Verifikasi Surat Pengajuan Penyaluran Dana Nomor : 900/5789.5/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomer SPM : SPM - 0199/LS/Bankeu/4.04.01.02/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Permohonan Pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus Tahap II Nomor : 900/1156/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 1 (satu) berkas foto copy Surat Permohonan Pemindahbukuan Dana BKK Tahap II Tahun 2018 Nomor : 900/5802 tanggal 14 Desember 2018.
- 1 (satu) Foto Copy Proposal Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Kepada Pemerintah Daerah Untuk Penyertaan Modal BUMDES Bersama Mitra Sejahtera Sebagai Modal Awal Pembangunan Sarana Air Bersih Tahun 2017 Pemerintah Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga ;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Pemeriksaan Rencana Anggaran Biaya dan Dokumen Teknis Permohonan Pencairan Dana Tahap I Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun 2018 Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Pemeriksaan Rencana Anggaran Biaya dan Dokumen Teknis Permohonan Pencairan Dana Tahap II Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun 2018 Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sinintha Yuliansih Sibarani, Br Hakim Anggota Wiji Pramajati |
Panitera | Panitera Pengganti: Safrudin Ihrom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (Barang bukti angka 1 sampai dengan angka 11 seluruhnya dikembalikan kepada Pemerintah Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga melalui Saksi MISWADI Selaku Perangkat Desa Buara Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga). Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Statistik7613