- Menyatakan Terdakwa yaitu Nur Khamid Bin Rustono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Lenovo warna hitam, No.Imei : 867347020305618, 867347020305626
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam, no. Imei : 866038023322756, 866038023322749
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna putih, no. Imei : 355138044440096, 355138044440088.
- 1 (satu) buah gembok terdapat tulisan ?Extra, Jass, Top Security?
- 1 (satu) buah jam tangan krepyak warna silver merk Indifini
- 1 (satu) buah jam tangan warna hitam merk swis army
- 1 (satu) buah tas slempang warna coklat;
- 1 (satu) buah linggis warna biru;
- 1 (satu) buah meteran;
- 2 (dua) buah kunci L;
- 1 (satu) buah obeng;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon GT 125, warna merah, tahun 2014, nopol : H-3045-LH, noka : MH132SV00AEJ185158, nosin : 2SV185176, atas nama RUPIAH, Jl. Brotojoyo Tengah, II Rt 001 Rw 001, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, beserta dengan STNK dan kunci kontaknya;
Putusan PN SEMARANG Nomor 97/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 97/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Wahib |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surantobr Hakim Anggota Muhamad Yusuf. |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi Roesliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Mat Dari bin Mat Ngali; Dikembalikan kepada Saksi Taufik bin Saerozi; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa NUR KHAMID bin RUSTONO; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik415