- Menyatakan bahwa Para Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek.;
- Menyatakan sah perjanjian jual beli tanah dan bangunan antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II seperti ternyata pada Akta Notaris Nomor 97 dan Akta Nomor 98 tertanggal 29 Juli 2003, di hadapan ANDHY MULYONO, SH. Notaris di Semarang ;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi / Ingkar janji karena tidak menindak lanjuti / menyelesaikan proses jual beli sebidang tanah dan bangunan tersebut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah / PPAT di Semarang dan proses balik nama sertifikat di kantor Badan Pertanahan Kota Semarang;
- Menyatakan demi hukum memberi ijin kepada Penggugat sebagai pemilik sah untuk mengajukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik No.641 Kel. Panggung Lor (dh. Panggung) Kec. Semarang Utara (dh. Semarang Barat ), Kota Semarang, Gambar Situasi Tgl. 24-5-1995 No.4221/1995, Luas + 100 M2 yang terletak di Jl. Komplek PT. Tanah Mas Kav. No.C 97/VII sekarang setempat dikenal dengan Jl. Tambak Mas IX/97 C RT.002 RW.05 Kel. Panggung Lor, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang dari semula atas nama PETRUS ALFONSUS HARTONO SETIAWAN dh. Go Ping Hoo (Tergugat I) menjadi atas nama Penggugat (ARIF BUDIMAN SETIADI) di Kantor Bandan Pertanahan Kota Semarang ;
- Mneghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.916.000,- (dua juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 605/Pdt.G/2019/PN Smg |
|
Nomor | 605/Pdt.G/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Wahib |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surantobr Hakim Anggota Muhamad Yusuf. |
Panitera | Panitera Pengganti : Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 605/Pdt.G/2019/PN Smg
Statistik7322