-
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon ( NASIB MULYO BIN YATIN ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ( SOFIATUN BINTI SUYONO ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
-
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan :
- Nafkah Madhiyah/lampau sejumlah Rp 2.400.000,00 ( Dua juta empat ratus ribu rupiah ) ;
- Nafkah iddah sejumlah Rp 3000.000,00 ( Tiga juta rupiah ) ;
- Mut?ah sejumlah Rp 3000.000,00 ( Tiga juta rupiah ) ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah dua orang anak bernama : KALISTA NAJWA ILMAY SYAFA, umur 9 tahun dan TALITA NAJWA DZAKIRA WILDA, umur 5 tahun, minimal sejumlah Rp 1000.000,00 ( Satu juta rupiah ) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa/mandiri ( umur 21 tahun ) dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahunnya ;
- Menetapkan Hak asuh terhadap dua orang anak masing ? masing bernama : 1. KALISTA NAJWA ILMAY SYAFA, umur 9 tahun, 2. TALITA NAJWA DZAKIRA WILDA, umur 5 tahun,dibawah asuhan/pemeliharaan Penggugat Rekonvensi,dengan memberikan Hak akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan mengunjungi kedua anak tersebut ;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;
-
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah));
Putusan PA PURWODADI Nomor 2813/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
|
Nomor | 2813/Pdt.G/2021/PA.Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Adhim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Yahya, Br Hakim Anggota H. Ali Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Wakirudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2813/Pdt.G/2021/PA.Pwd
Statistik468