- Menyatakan Terdakwa Misbakhul Munir alias Munir Bin Sutarko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) unit sepedamotor jenis Honda beat No. Pol. : R-5710-SE, Tahun 2009, warna. Hitam, Noka. MH1JF22179K214550, Nosin. JF22E-1215505 berikut kunci;
- 1 (satu) buah STNK sepedamotor jenis Honda beat, Tahun 2009, warna. Hitam, No. Pol. : R-5710-SE, Noka. MH1JF22179K214550, Nosin. JF22E-1215505 a.n. R. SIMUN SETIADI , Alamat Wangon Rt. 01 Rw. 06 Kec. Wangon Kab. Banyumas;
- 1 (satu) buah BPKB sepedamotor jenis Honda beat, Tahun 2009, warna. Hitam, No. Pol. : R-5710-SE, Noka. MH1JF22179K214550, Nosin. JF22E-1215505 a.n. R. SIMUN SETIADI , Alamat Wangon Rt. 01 Rw. 06 Kec. Wangon Kab. Banyumas ;
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam No.Pol : B 6047 BUH No.ka : MH33C10028K103635, No.Sin : 3C1104431 beserta kunci;
- 1 (satu) buah STNK Sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam No.Pol : B 6047 BUH No.ka : MH33C10028K103635, No.Sin : 3C1104431 atas nama Ali Nurman ;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 207/Pid.B/2021/PN Pwt |
|
Nomor | 207/Pid.B/2021/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kopsah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Arsyad, Br Hakim Anggota Prayogi Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Pramulatsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi ABDUL MANAN Bin KUSERI. Dikembalikan kepada terdakwa MISBAKHUL MUNIR Alias MUNIR Bin SUTARKO. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp.2000,-(dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 207/Pid.B/2021/PN Pwt
Statistik9618