- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah untuk datang menghadap dipersidangan tetapi tidak pernah hadir;
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 137/Pdt.G/2021/PN Skh |
|
Nomor | 137/Pdt.G/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fredrik Frans Samuel Daniel |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wahyu Kusumaningrum, Hakim Anggota Deni Indrayana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukijo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Mengadili: 2. Mengabulkan Gugatan Pengugat untuk seluruhnya dengan verstek; 3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 18 Oktober 2015 di Surakarta sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3372-KW-19102015-0002 tertanggal 19 Oktober 2015 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 4. Menetapkan pengasuhan dari anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Jesselyn Athalia Pratama, lahir pada tanggal 26 Juli 2016, diberikan kepada Penggugat selaku ibunya dengan tetap memberikan kesempatan pada Tergugat sebagai ayahnya untuk menjenguk dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut; 5. Menetapkan agar Tergugat memberikan biaya penghidupan kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Jesselyn Athalia Pratama tersebut sejumlah Rp 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu tentang adanya Perceraian antara Penggugat dengan Tergugat; 7. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara timbul dalam perkara yang hingga saat ini terhitung sejumlah Rp 340.000,00 (Tiga ratus empat puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pdt.G/2021/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 137/Pdt.G/2021/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pdt.G/2021/PN Skh
Statistik7116