- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan telah meninggal dunia Tetty Sofina Binti Saidi Harahap pada tanggal 26 Nopember 2017;
- Menetapkan ahli waris Tetty Sofina Binti Saidi Harahap sebagai berikut:
- Barkah Alamsyah Siregar bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Penggugat);
- Ivan Alamsyah Siregar bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Tergugat I);
- Rusfin Molid Alamsyah bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Tergugat II);
- Ika Oktovia binti A. Rusli Siregar (anak perempuan/Tergugat III);
- Menetapkan harta-harta berikut ini adalah harta peninggalan Tetty Sofina Binti Saidi Harahap sebagai berikut:
- Tabungan/deposito pada Bank Mandiri Cabang 11730 KCP Jakarta S. Parman atas nama Tetty Sofina :
- Rekening Nomor :165-00-0035927-4, Rp 343.933.089,00 (Tiga ratus empat puluh tiga juta Sembilan ratus tiga puluh tiga ribu delapan puluh sembilan rupiah);
- Rekening Nomor :165-02-0038884-4, Rp 1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah);
- Rekening Nomor :165-02-0036885-1, Rp 3.000.000.000.00 (Tiga milyar rupiah);
- Tabungan/deposito pada Bank MNC Internasional, Tbk. yang beralamat Jalan Anggerek Garuda V/G 83, RT.006, RW.002, Kemanggisan, Jakarta Barat atas nama Tetty Sofina :
- Rekening Nomor : 201010001742820, Rp 418.748.673,00,- (Empat ratus delapan belas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah);
- Rekening Nomor : 201010001513940, Rp 87.854,00,- (Delapan puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah);
- Satu unit Mobil Merek Honda Civic FD1 1,8 MT, warna hitam metalik, jenis sedan, Nomor Polisi : B 1296 BAA atas nama Tetty Sofina;
- Menetapkan hak bagian masing-masing ahli waris Tetty Sofina Binti Saidi Harahap sebagai berikut:
- Barkah Alamsyah Siregar bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Penggugat) mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian (28,57 %);
- Ivan Alamsyah Siregar bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Tergugat I) mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian (28,57 %);
- Rusfin Molid Alamsyah bin A. Rusli Siregar (anak laki-laki/Tergugat II) mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian (28,57 %);
- Ika Oktovia binti A. Rusli Siregar (anak perempuan/Tergugat III) mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian (14,29 %);
- Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan hak bagian para ahli waris sesuai dengan amar putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2850/Pdt.G/2021/PA.JB |
|
Nomor | 2850/Pdt.G/2021/PA.JB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Komar, Br Hakim Anggota H. Soleman |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarif Maulana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi 1. Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 1.195.000,- (Satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2850/Pdt.G/2021/PA.JB
Statistik8817