Putusan PTTUN MEDAN Nomor 165/B/2016/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 165/B/2016/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. A. Sayuti |
Hakim Anggota | Asmin Simanjorang, Brachmad Romli |
Panitera | Anni F. Pakpahan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT/PEMBANDING ;TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU NOMOR 05/G/2016/PTUN-BKL TANGGAL 21 JULI 2016 YANG DIMOHONKAN BANDING;------- - MENGHUKUM TERGUGAT/PEMBANDING., TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I - Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ;Tergugat II Intervensi/Pembanding ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor 05/G/2016/PTUN-BKL tanggal 21 Juli 2016 yang dimohonkan banding;------- - Menghukum Tergugat/Pembanding., Tergugat II Intervensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 165/B/2016/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 165/B/2016/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 45 PK/TUN/2018
Kasasi : 217 K/TUN/2017
Banding : 165/B/2016/PT.TUN.MDN
Statistik2718