- Menyatakan Terdakwa Hj.Nurhasanah, S.H. M.H. binti H. Ahmad Safei tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwakan Primair maupun dakwaan Subsidair tersebut;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwakan Primair dan dakwaan Subsidair tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Keputusan Rapat Dewan Komisioner Nomor 45/KRDK/2020 tanggal 08 April 2020, Topik: Rencana Penyehatan Keuangan dan Tindaklanjut Pengawasan terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB);
- Ringkasan Eksekutif Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 08 April 2020 tentang Rencana Penyehatan Keuangan dan Tindaklanjut Pengawasan terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB);
- Surat BPA AJB Bumiputera 1912 Nomor 27/DK-BPA/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pengajuan RPKP dan Perintah Tertulis OJK;
- Surat BPA AJB Bumiputera 1912 Nomor 44/BPA/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 tentang Permohonan Audensi;
- Surat BPA AJB Bumiputera 1912 Nomor 03/BPA/DK/X/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Bahan Pertimbangan Penerapan Pasal 38 Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912;
- Surat Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 08 Oktober 2020 kepada Pemegang Polis tentang penyampaian:
- Angket Kuisioner Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, dan;
- Informasi Perkembangan dan kondisi terkini AJB Bumiputera 1912;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perintah Tertulis;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-16/D.05/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Tanggapan atas Surat Nomor 27/DK-BPA/IV/2020 tanggal 30 April 2020;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-15/NB.211/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Perintah Tertulis dan Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-557/NB.21/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Sanksi Peringatan Pertama;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-590/NB.21/2020 tanggal 03 September 2020 tentang Permintaan Kembali Melaksanakan Perintah Tertulis dan Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-605/NB.21/2020 tanggal 17 September 2020 tentang Sanksi Peringatan Kedua;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 17 Oktober 2018;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 11 Februari 2020;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 18 Juni 2020;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 29 Juni 2020;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Agustus 2020;
- Risalah Sidang Tahunan II Tahun 2019 Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 29 Juni 2020;
- Risalah Sidang Tahunan II Tahun 2019 Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 29 Juni 2020;
- Berita Acara Rapat Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Juli 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Ketua BPA & Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 3 Januari 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Tim Kecil BPA AJB Bumiputera 1912 tanggal 9 Januari 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Tim Kecil BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 9 Januari 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Tim Kecil BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 26 Februari 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Ketua BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 4 Maret 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 23 April 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat Ketua BPA dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 30 April 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 28 Mei 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 09 Juli 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Juli 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 27 Agustus 2020;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 23 September 2020;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-48/NB.2/2015 tanggal 12 Februari 2015 tentang Permintaan Keputusan BPA atas Implementasi Ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912;
- Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-77/NB.21/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Permintaan Penjelasan atas Pelaksanaan Pasal 38 Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 dan Penyampaian Program Penyehatan;
- Softcopy rekaman pertemuan Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 23 April 2020 dan tanggal 23 September 2020 melalui aplikasi zoom meeting;
- Laporan Keuangan Konsolidasian Pada dan Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2019 dan Laporan Auditor Independen - AJB Bumiputera 1912 dan Entitas Anak;
- Tambahan Berita Negara RI Tanggal 14/6 ? 2011 No.47 Petikan Keputusan Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 15;
- Syarat-Syarat Umum Polis (Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912);
- Surat Direksi Kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) / RUA AJB Bumiputera 1912 Nomor: /DIR/Int/IX/2020 tanggal 28 September 2020 (Konsep);
- Surat Direksi Kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) / RUA AJB Bumiputera 1912 Nomor: /DIR/Int/IX/2020 tanggal 28 September 2020 (Konsep);
- Surat Direksi Kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) / RUA AJB Bumiputera 1912 Nomor: 428/DIR/Int/IX/2020 tanggal 28 September 2020 (Konsep);
- Surat BPA Kepada Bapak Riswinandi (OJK) Nomor: /BPA-DK/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 (Konsep);
- Surat BPA Kepada Bapak Riswinandi (OJK) Nomor: /BPA-DK/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 (Koreksi Konsep);
- Surat Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Nomor: 38/BPA/VII/2020 tanggal 8 Juli 2020 Hal: Tanggapan atas surat OJK Nomor: S-15/NB.211/2020 tanggal 22 Juni 2020;
- Surat Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Nomor: 39/BPA/VII/2020 tanggal 8 Juli 2020 Hal: Remunerasi Bagi Anggota BPA AJB Bumiputera 1912;
- Minutes Of Meeting Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Oktober 2020;
- Minutes Of Meeting Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 8 Oktober 2020;
- Surat Direksi AJB Bumiputera 1912 Nomor: 231/DIR/INT/IV/2020 tanggal 27 April 2020 Hal: Tanggapan Atas Surat Otoritas Jasa Keuangan Perihal Perintah Tertulis;
- Keputusan Rapat Direksi AJB Bumiputera 1912 secara sirkuler No.149/Sekper/Sirkuler/IV/2020 Tanggal: 21 April 2020 tentang Penghentian Produk Mitra Permata dan Mitra Cerdas;
- Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 NO.SK.4/DIR/TEK/IV/2020 tentang Penghentian Pemasaran Produk Asuransi Jiwa Individu Mitra Cerdas dan Mitra Permata;
- Surat Direktur Keuangan dan Investasi AJB Bumiputera 1912 Nomor: 29/Dept.Pel.Prop/IV/2020 tanggal 20 April 2020 Hal: Penundaan Program Penjualan Aset Tanah dan Bangunan Milik AJB Bumiputera 1912;
- Surat Direksi AJB Bumiputera 1912 Nomor: 224/DIR/INT/IV/2020 tanggal 21 April 2020 Hal: Status Pengajuan RPKP dan Perintah Tertulis OJK;
- Surat Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 kepada Bapak Riswinandi Hal: Pengajuan RPKP dan Perintah Tertulis OJK. (Konsep);
- Surat Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 kepada Direktur Utama Nomor: 56/DK-BPA/IX/2020 tanggal 23 September 2020 Hal: Pelaksanaan Perintah Tertulis Otoritas Jasa Keuangan;
- Surat Direksi No: ???/XXXX/xx/2020 tanggal 29 Juni 2020 Hal: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera 1912 (Konsep) beserta lampirannya. (Konsep);
- Surat Direksi AJB Bumiputera 1912 Nomor: 428/DIR/INT/IX/2020 tanggal 28 September 2020 Hal: Kajian Pelaksanaan Penerapan Pasal 38 Anggaran Dasar beserta lampirannya;
- Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 NO.SK.7/DIR/IX/2020 tentang Pembentukan Tim Optimalisasi Aset AJB Bumiputera 1912;
- Surat Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 Nomor: 36/BPA/IX/2020 tanggal 2 Juli 2020 Hal: Keputusan Sidang Luar Biasa;
- Softcopy rekaman pertemuan Rapat BPA, Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 tanggal 1 Oktober 2020 melalui aplikasi zoom meeting;
- Surat Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 09/BPA/II/2021 Tanggal 10 Februari 2021;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1921 Tanggal 10 Februari 2021;
- Surat Keputusan atau Surat Pengangkatan atau Surat Pengukuhan terhadap nama-nama di bawah ini:
- No. SK.04/BPA/VI/2016 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan) Periode 2016 -2021 atas nama Nurhasanah;
- No. SK.06/BPA/IV/2015 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan I (Sumatera Bagian Utara) Periode 2015 -2019 atas nama lbnu Hajar Damanik;
- No. SK.03/BPA/VI/2016 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan II (Sumatera Bagian Tengah) Periode 2016 -2021 atas nama Septina Primawati;
- No. SK.04/BPA/IV/2015 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan VI (Jawa Bagian Tengah) Periode 2015 -2019 atas nama Maryono;
- No. SK.07/BPA/IV/2015 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan VII (Jawa Bagian Timur) Periode 2015 -2019 atas nama Achmad Jazidie;
- No. SK.05/BPA/VI/2016 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan VIII (Bali & Nusa Tenggara) Periode 2016 -2021 atas nama Gede Sri Darma;
- No. SK.06/BPA/VI/2016 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan IX (Kalimantan) Periode 2016 -2021 atas nama Khoirul Huda;
- No. SK.07/BPA/VI/2016 Tentang Pengesahan Anggota Badan Perwakilan Anggota Daerah Pemilihan XI (Maluku) Periode 2016 -2021 atas nama Habel Melkias Suwae;
- No. SK.08/BPA/X/2018 Tentang Komisaris Utama AJB Bumiputera 1912 atas nama Achmad Jazidie sebagai Komisaris Utama;
- No. SK.08/BPA (RUA)/X/2020 Tentang Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 atas nama Sdr. Drs. Hi. Zainal Abidin, MM sebagai Komisaris Independen;
- No. SK.09/BPA (RUA)/X/2020 Tentang Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 atas nama Sdr. Erwin Tunggul Setiawan Situmorang, sebagai Komisaris Independen;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Tanggal 23 November 2019 tentang pengangkatan Sdr. Dirman Pardosi Direktur Utama merangkap Direktur Pemasaran dan Sdr. Deddy Herupurnomo selaku Direktur Keuangan dan Investasi;
- No. SK.19/BPA/XI/2019 Tentang Direktur Teknik dan Aktuaria AJB Bumiputera 1912 atas nama Joko Suwaryo;
- No. SK.12/BPA/X/2018 Tentang Direktur Sumber Daya Manusia AJB Bumiputera 1912 atas nama Dena Chaerudin;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA)/Rapat Umum Anggota (RUA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Tanggal 29 Juni 2020 tentang pengangkatan Sdr. Faizal Karim Direktur Keuangan dan Investasi merangkap selaku Plt. Direktur Utama, Sdr. SG. Subagyo selaku Direktur Pemasaran, dan Sdr. Wirzon Sofyan selaku Direktur Kepatuhan. Sekaligus Pemberhentian Sdr. Dirman Pardosi selaku Direktur Utama Merangkap Direktur Pemasaran dan Sdr. Deddy Herupurnomo selaku Direktur Keuangan dan Investasi;
- Risalah Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Tanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian Sdr. Faizal Karim selaku Direktur Keuangan dan Investasi merangkap Plt. Direktur Utama, Sdr. SG. Subagyo selaku Direktur Pemasaran, dan Sdr. Wirzon Sofyan selaku Direktur Kepatuhan;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 581/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 581/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suharno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Siti Hamidah., Hakim Anggota Elfian |
Panitera | Panitera Pengganti: Mory Sensy Siregar.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Terhadap barang bukti pada Nomor 1 sampai dengan nomor 6 dikembalikan kepada Saksi I Wayan Wijaya; Terhadap barang bukti pada Nomor 7 sampai dengan 36 dikembalikan kepada Saksi Dena Chaerudin; Bahwa terhadap barang bukti pada Nomor 37 sampai dengan 62 dikembalikan kepada M. Hery Darmawansyah; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 581/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 581/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 581/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik258136