- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi adalah sebagai berikut :
- Sisa Hutang bersama kepada Bapak Guntur Irawan yang beralamat di Jl. Jokotole No. 176 Pamekasan sebesar Rp. 23.000.000,- ( dua puluh tiga juta rupiah );
- Harta berupa :
- 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit Tahun 2005 senilai Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah );
- 1 unit Mesin Air Merk Kimzo SPK senilai Rp. 3.800.000,- ( tiga juta delapan ratus ribu rupiah );
- Alat perontok padi, gledek ( grobak ), dan Argo senilai Rp. 1.900.000,- ( satu juta sembilan ratus ribu rupiah );
- 1 unit TV 21 inci merk LG, kondisi rusak;
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi masing-masing berhak mendapatkan seperdua dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum no. 2 ;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi dua harta bersama pada diktum no. 2.2 di atas dan menyerahkan bagian masing-masing dari harta bersama sebagaimana pada diktum no. 2.2 sesuai hak dan bagian Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi, dan apabila tidak bisa dibagi secara in natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang dan selanjutnya hasil penjualan tersebut dibagi sesuai dengan bagian masing-masing setelah dikurangi biaya lelang;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untuk membagi dua hutang bersama sebagaimana pada diktum no. 2.1 dan masing-masing berkewajiban membayar atau melunasinya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya;
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 1398/Pdt.G/2021/PA.Pmk |
|
Nomor | 1398/Pdt.G/2021/PA.Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Farhanah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Isyhad Wira Budiawan, Hakim Anggota Sugianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Zainal Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi : 1.--- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.--- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Abd. Rahman bin Bura ) terhadap Penggugat ( Munati binti Jumat ); Dalam Rekonpensi : Dalam Konpensi dan Rekonpensi : - Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 620.000,- ( Enam ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1398/Pdt.G/2021/PA.Pmk
Statistik387