- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon(Abdurrahman bin Tamrin) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama Bariatul Watiah binti Mustofa;
- Menetapkan harta bersama yang diperoleh selama pernikahan antara Pemohon dengan Termohon adalah berupa:
- Membebankan kepada untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000.000,00,-(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 14/Pdt.G/2022/PA.Ktl |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2022/PA.Ktl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Rizki Dwi Putri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Peno Rahma Dinata, Hakim Anggota Fitrah Nurhalim |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusmi Yanti Fitriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Tanah perumahan diatasnya berdiri bangunan semi permanen, dengan surat Pernyataan Penguasaan Fisik (Sporadik) Nomor: 593/256/TLKP/2015 atas nama Abdurrahman yang terletak di Jalan Karnu, RT. 14 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lebar depan 5 meter, lebar belakang 8 m dan panjang 40 m, dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan jalan Karnu; - Sebelah selatan berbatasan dengan Antoni; - Sebelah barat berbatasan dengan Samsuri; - Sebelah timur berbatasan dengan Rasidin Waruwu; 2. Tanah perkebunan sawit seluas 16.130 M2 dengan sertifikat hak milik nomor 236 atas nama Abdurrahman yang terletak di Desa Sungai Rambai Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan Samsudin; - Sebelah selatan berbatasan dengan Yono; - Sebelah barat berbatasan dengan Arif; - Sebelah timur berbatasan dengan sungai; 3. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha roda dua dengan nomor polisi BH 2571 OD atas nama Ana Fitriana; |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2022/PA.Ktl.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2022/PA.Ktl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2022/PA.Ktl
Statistik738