- Menyatakan Terdakwa I. Nadi Als Bruno Bin (Alm) Nurmin, Terdakwa II. Sayidin Als Idin Bin Nadi dan Terdakwa III. Agus Supriyanto Als Agus Bin Nadi tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Yang Melakukan dan Turut Serta Melakukan Penadahan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I. Nadi Als Bruno Bin (Alm) Nurmin, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II. Sayidin Als Idin Bin Nadi dan Terdakwa III. Agus Supriyanto Als Agus Bin Nadi, dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2018 tanpa TNKB tahun 2018 Noka : MH1JFZ122JK744769 Nosin : JFZ1E2746288 ;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam tahun pembuatan 2018 dengan nopol : T ? 5575 ? ZG Noka : MH1JFZ122JK744769 Nosin : JFZ1E2746288 a.n. SAMINAH Binti MADIN Penduduk Desa Cipendeuy Dusun II Cipendeuy Rt. 005 Rw. 002 Kec. Cipendeuy Kab. Subang;
- 2 (dua) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda no : 0245;
- Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban SAMINAH;
- 1 (satu) lembar surat keterangan Leasing Nomor : Collateral/I/21 dengan nomor kontrak : 308001734120 a.n Sdri. SAMINAH Binti MADIN Penduduk Desa Cipendeuy Dusun II Cipendeuy Rt. 005 Rw. 002 Kec. Cipendeuy Kab. Subang yang di keluarkan pada tanggal 27 Oktober 2021 dari PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE ;
- 1 (satu) lembar foto copy BPKB No : 0-05071146 .n Sdri. SAMINAH Binti MADIN Penduduk Desa Cipendeuy Dusun II Cipendeuy Rt. 005 Rw. 002 Kec. Cipendeuy Kab. Subang;
- Terlampir dalam berkas perkara;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 9/Pid.B/2022/PN Idm |
|
Nomor | 9/Pid.B/2022/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yanto Ariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yanuarni Abdul Gaffar, Br Hakim Anggota Wimmi D Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Robidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
6.Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.B/2022/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 9/Pid.B/2022/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.B/2022/PN Idm
Statistik5322