- Menyatakan Terdakwa SANTOSO Als RONI Anak dari SING ENG tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SANTOSO Als RONI Anak dari SING ENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket/bungkus plastik Klip berisi serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat netto 0,63 (nol koma enam puluh lima) gram;
- 2 (dua) plastik klip kosong;
- 1 (satu) buah Hp Android Vivo warna biru donker hitam;
- 1 (satu) buah Korek api gas warna kuning;
- 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari bekas sedotan;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
- 1 (satu) buah plastik Tisu merk Paseo warna hijau orange
- ;
- 1 (satu) buah Kunci Mobil Pick Up Suzuki Carry;
- 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Suzuki Carry Nopol: KT 8507 VF, Noka : MHYHDC61TLJ225648, Nosin : K15BT1201173 warna putih;
- 1 (satu) lembar STNK Mobil Pick Up Suzuki Carry Nopol: KT 8507 VF, Noka: MHYHDC61TLJ225648, Nosin : K15BT1201173;
- Uang sebesar Rp2.035.000,00 (dua juta tiga puluh lima ribu rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/Pid.Sus/2022/PN Tgt |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2022/PN Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch. Isa Nazarudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya Candra Faturochman, Br Hakim Anggota Wisnhu Adi Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti Anung Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Terdakwa Santoso als Soni anak dari Sing Eng; |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus/2022/PN_Tgt.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus/2022/PN_Tgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus/2022/PN Tgt
Statistik438