- Menyatakan Terdakwa I RUDI ANTO ALS RUDI BIN SUHARTO, Terdakwa II YUDI ALS TAM NAJOR BIN ARPAJAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) STNK Motor An.KARTOLO alamat Dsn Buluh parit rt 12 rw 06 desa Serumpun buluh Nomor Polisi KB 5373 TS Jenis HONDA CB15A1RRE M/T Tahun 2014 warna White red/si. Noka : MH1KC4110EK223157, Nosin :KC41E1218470;
- 1 (satu) unit sepeda motor Jenis HONDA CB15A1RRE M/T . Noka : MH1KC4110EK223157, Nosin :KC41E1218470.dalam kondisi kerangka (tidak ada tanki,body, spakboard, perlengkapan lampu ), dan perlengkapan sepeda motor di lepas;
- 1 (satu) set perlengkapan sepeda motor Jenis HONDA CB15A1RRE berupa, 1 buah tankki,1 buah potongan kerangka belakang, 1 buah knalpot, 1 buah box saringan udara, 1 buah Spakboar depan, 1 buah spakboar belakang, dan 1 pasang body belakang;
Putusan PN SAMBAS Nomor 251/Pid.B/2021/PN Sbs |
|
Nomor | 251/Pid.B/2021/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanry Ichfan Adityo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novritsar Hasintongan Pakpahan, Br Hakim Anggota Inggrid Holonita Dosi |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Junaidi Als Junai Bin Rajab; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 251/Pid.B/2021/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 251/Pid.B/2021/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 251/Pid.B/2021/PN Sbs
Statistik7533