- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak datang menghadap dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat (FRANCISCA MIMOSA) dan Tergugat (RICHAD SITUMORANG) sebagaimana pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 70/2004, tanggal 16 Februari 2004, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Surabaya, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat selaku ibu kandung yang berhak sebagai pemegang hak asuh terhadap 2 orang anak Penggugat dan Terggugat yang belum dewasa bernama:
- EDGAR DOUCCETTE SITUMORANG, lahir di Surabaya, pada tanggal 25 Oktober 2004;
- PIETER CHURCILL SITUMORANG, lahir di Surabaya, pada tanggal27 Mei 2006;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutiipan Akta Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian
Putusan PN SURABAYA Nomor 1148/Pdt.G/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1148/Pdt.G/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ojo Sumarna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, Br Hakim Anggota R. Yoes Hartyarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Wantiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Hingga 2 orang anak tersebut dewasa; Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang diperhitungkan sebesar Rp.455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1148/Pdt.G/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 1148/Pdt.G/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1148/Pdt.G/2021/PN Sby
Statistik305