- Menyatakan Terdakwa JOKO PRIHATIN Bin SUNARDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak dengan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman beratnya lebih 5 (lima) gram Jenis Sabu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOKO PRIHATIN Bin SUNARDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun ;
- Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus bekas rokok sampoerna mild yang berisi 1 (satu) paket sabu dalam plastik klip bening dililit dengan isolasi warna hitam dililit plastic warna biru
- 1 (satu) Handphone merek Samsung A20s warna hitam dengan nomor Simcard 0823235306601.
- 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru.
- 1 (satu) tube plastic berisi urine.
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN Skh |
|
Nomor | 170/Pid.Sus/2021/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Lauterboom |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Prasetio Utomo, Br Hakim Anggota Yesi Akhista |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Triwibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Di rampas untuk dimusnahkan ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pid.Sus/2021/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 170/Pid.Sus/2021/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.Sus/2021/PN Skh
Statistik8613