- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Pra Peradilan Andy Sumual dan Ellen Margaretha Walan untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum tindakan Termohon selaku Penyidik sesuai Surat Perintah Penyidikan masing ? masing Nomor : SP.Sidik / 56 / V / 2020 / Ditreskrimum tanggal 18 Mei 2020, Nomor : SP.Sidik / 56b / IX / 2020 / Ditreskrimum tanggal 8 September 2020, Nomor : SP.Sidik / 56c / III / 2021 / Ditreskrimum tanggal 29 Maret 2021, Nomor : SP.Sidik / 56d / VI / 2021 / Ditreskrimum tanggal 9 Juni 2021, Nomor : SP.Sidik / 56e / XII / 2021 / Ditreskrimum tanggal 20 Desember 2021, telah menetapkan perintah penyidikan atas dugaan Tindak Pidana dalam pembuatan Notulen RUPS PT. Kawanua Dasa Pratama tanggal 7 Agustus 2019 sesuai laporan polisi Nomor ; LP/769/XI/2019/SULUT/SPKT tanggal 26 November 2019 adalah tidak sah atau cacat demi hukum;
- Menyatakan menurut hukum tindakan Termohon selaku Penyidik yang telah menetapkan para Pemohon Andy Sumual dan Ellen Margaretha Walan sebagai Tersangka atas dugaan Tindak Pidana melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2), Pasal 266 ayat (1) dan (2) dan Pasal 264 ayat (1) dan (2) KUH Pidana Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana sesuai Surat Ketetapan Status Tersangka oleh Termohon Nomor : S.Tap/98/XII/2021/Ditreskrimum tanggal 23 Desember 2021 adalah tidak sah atau batal demi hukum;
- Memerintahkan Termohon selaku Penyidik untuk menghentikan penyidikan atas dugaan tindak pidana dalam pembuatan Notulen RUPS PT. Kawanua Dasa Pratama tanggal 7 Agustus 2019 sesuai laporan Polisi Nomor : LP/769/XI/2019/SULUT/SPKT tanggal 26 November 2019;
- Menetapkan biaya perkara ini nihil;
Putusan PN MANADO Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Mnd |
|
Nomor | 2/Pid.Pra/2022/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Djamaludin Ismail |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Djamaludin Ismail |
Panitera | Panitera Pengganti Yanna Imanely R. Tumurang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Pra/2022/PN Mnd
Statistik15854