- Menyatakan Terdakwa I HARIS TIYONO BIN EDI SETIYO bersama-sama dengan Terdakwa II BUADI BIN SUJAK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja bersama-sama memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HARIS TIYONO BIN EDI SETIYO dan Terdakwa II BUADI BIN SUJAK, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah kantongan tempat uang;
- 1 (satu) buah Kotak (meja) Tjap Djiki yang terdapat gambar Gunungan (segitiga), Palang (pakal) dan Bola (lingkaran) masing-masing gambar terdapat 4 (empat) warna yaitu, Hijau, Kuning, Merah dan Hitam
- 1 (satu) buah bola karet ukuran sedang
- 1 (satu) lembar beberan yang terdapat gambar Gunungan (segitiga), Palang (pakal) dan Bendol (lingkaran) masing-masing gambar terdapat 4 (empat) warna yaitu, Hijau, Kuning, Merah dan Hitam
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 250/Pid.B/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 250/Pid.B/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Putu Agung Putra Baharata |
Panitera | Panitera Pengganti: Riza Ahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 250/Pid.B/2021/PN_Lmj.zip
- Download PDF
- 250/Pid.B/2021/PN_Lmj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pid.B/2021/PN Lmj
Statistik8836