- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU NOMOR 128/PID. B-LH/2021/PN MAM TANGGAL 20 DESEMBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA SELENGKAPNYA SBB:
- MENYATAKAN TERDAKWA MUH. THAMRIN ALIAS THAMRIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGANGKUT DAN MENGUASAI HASIL HUTAN KAYU TANPA DILENGKAPI SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENJATUHKAN PIDANA DENDA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU): UNIT HANDPHONE MERK NOKIA WARNA HITAM
- 1 (SATU) UNIT MESIN SOMIL/SERKEL MERK CHANGGAI WARNA MERAH;
- 1 (SATU) UNIT MESIN BANDSAL MERK PANDA WARNA HIJAU;
- 54 (LIMA PULUH EMPAT) BATANG KAYU BANTALAN BERBAGAI JENIS DAN UKURAN PANJANG 4 (EMPAT) METER;
- 12 (DUA BELAS) BATANG KAYU BANTALAN BERBAGAI JENIS DAN UKURAN PANJANG 2 (DUA) METER;
- 9 (SEMBILAN) LEMBAR FOTO COPY NOTA ANGKUTAN HASIL HUTAN KAYU BUDIDAYA YANG BERASAL DARI HUTAN HAK YAITU:
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 20-9-2020;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 02-10-2020;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 18-10-2020;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 08-11-2020;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 19-11-2021;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 04-02-2021;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 03-03-2021;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN NOTA ANGKUTAN NOMOR (TIDAK ADA) TANGGAL 09-03-2021;
- 6 (ENAM) LEMBAR FOTO COPY SPORADIK (SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH) YAITU:
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 593/47/DC/IV/2013, TANGGAL 26-04-2013 AN. HAMMA SAPI;
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 33/DS.CL/X/2008/L-RGS, TANGGAL 16-10-2008 AN. JAKA;
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 189/DS/CL/VII/2002, TANGGAL 17-JULI-2002 AN. MASRI;
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 148/DS.CL/I/2001, TANGGAL 11 JANUARI 2001 AN. HENRA;
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 173/DS.CL/VII/2002, TANGGAL 17 JULI 2002 AN. HAMMA SAPI;
- 1 (SATU) LEMBAR SPORADIK NO. REGISTRASI : 593/169/DC/V/2012, TANGGAL 19 MEI 2012 AN. FIRMAN;
- 4 (EMPAT) LEMBAR SURAT IZIN TEMPAT USAHA (SITU), IZIN UNDANG-UNDANG GANGGUAN (HO), TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERORANGAN;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN PAJAK DAERAH;
- 1 (SATU) LEMBAR REKOMENDASI KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN;
- 5 (LIMA) LEMBAR NOMOR INDUK BERUSAHA, IZIN USAHA MIKRO KECIL, IZIN LINGKUNGAN, IZIN LOKASI DAN LAMPIRAN IZIN USAHA MIKRO KECIL;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 128/Pid. B-LH/2021/PN Mam tanggal 20 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut; sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga selengkapnya sbb:
- Menyatakan Terdakwa Muh. Thamrin Alias Thamrin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengangkut dan menguasai hasil hutan kayu tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu): unit handphone merk Nokia warna hitam
- 1 (satu) unit mesin Somil/Serkel merk Changgai warna merah;
- 1 (satu) unit mesin Bandsal merk Panda warna hijau;
- 54 (lima puluh empat) batang kayu bantalan berbagai jenis dan ukuran panjang 4 (empat) meter;
- 12 (dua belas) batang kayu bantalan berbagai jenis dan ukuran panjang 2 (dua) meter;
- 9 (sembilan) lembar Foto Copy Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak yaitu:
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 20-9-2020;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 02-10-2020;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 18-10-2020;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 08-11-2020;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 19-11-2021;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 04-02-2021;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 03-03-2021;
- 1 (satu) lembar Dokumen Nota Angkutan nomor (tidak ada) tanggal 09-03-2021;
- 6 (enam) lembar Foto Copy Sporadik (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) yaitu:
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 593/47/DC/IV/2013, tanggal 26-04-2013 an. Hamma Sapi;
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 33/DS.CL/X/2008/L-RGS, tanggal 16-10-2008 an. Jaka;
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 189/DS/CL/VII/2002, tanggal 17-Juli-2002 an. Masri;
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 148/DS.CL/I/2001, tanggal 11 Januari 2001 an. Henra;
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 173/DS.CL/VII/2002, tanggal 17 Juli 2002 an. Hamma Sapi;
- 1 (satu) lembar Sporadik No. Registrasi : 593/169/DC/V/2012, tanggal 19 Mei 2012 an. Firman;
- 4 (empat) lembar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Undang-undang Gangguan (HO), Tanda Daftar Perusahaan Perorangan;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pajak Daerah;
- 1 (satu) lembar Rekomendasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
- 5 (lima) lembar Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha Mikro Kecil, Izin Lingkungan, Izin Lokasi dan Lampiran Izin Usaha Mikro Kecil;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 34/PID.SUS-LH/2022/PT MKS |
|
Nomor | 34/PID.SUS-LH/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ketut Manika |
Hakim Anggota | H. Sulthoni, Brharini |
Panitera | S.sos., H. Jabal Nur A. S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK NEGARA; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/PID.SUS-LH/2022/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 34/PID.SUS-LH/2022/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/PID.SUS-LH/2022/PT MKS
Statistik210119