Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1109 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1109 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Rahmi Mulyati |
Hakim Anggota | Sugiyanto, Sugeng Santoso Pn. |
Panitera | Hari Widya Pramono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat: PT. KIN YIP BAGS AND HATS INDONESIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Smg., tanggal 8 April 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat tersebut Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitung sejak tanggal 10 Juli 2020;3. Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat, secara tunai dan sekaligus dengan perincian sebagai berikut sebagai berikut:- Sisa Kontrak 3 X 3.200 USD = 9.600 USD- Biaya pulang ke Negara asal = 2.850 USDTotal Jumlah = 12.450 USD4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai ?Kurs Tengah? yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggal pelaksanaan pembayaran dilakukan;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1109_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 1109_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1109 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 63/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg
Statistik11057