- Menyatakan terdakwa Dendy Nopriansyah bin Nazarudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pemalsuan surat? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mesin cetak laminating Merk Origin Dengan kode OR330
- 1 (satu) lembar plastik cetak laminating
- 1 (satu) lembar amplas halus Ukuran 1200 yang sudah terpotong
- 1 (satu) lembar amplas ukuran 400 yang sudah terpotong
- 1 (satu) pak kertas Coral Ukuran A4 Yang sudah dibuka
- 1 (satu) botol kit warna hitam berisi air
- 1 (satu) unit Monitor Komputer merk Samsung Seires G32NW Nomor Code LS16PENSF/XST
- 1 (satu) unit CPU Merk SIM X Series X-636
- 1 (satu) unit keyboard merk Logitech warna hitam
- 1 (satu) unit mause Merk Logitech warna hitam
- 1 (satu) buah karter putih
- 1 (satu) buah cat warna clear merk DITON
- 1 (satu) unit Printer Merk Canon IP277
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An WIRO PRAYOGA Bin SYAHRUL.
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An ADE Bin DIDI ARMAN
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An YUNESKO
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An SIKINDRI Bin ALMUDIN
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An SINDI Bin MUSTAMUDIN
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An SUKANDRI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An ANDIKA RAHMAN
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An RONI PRANDA
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An VIKI OKTAVIANUS
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An TOBRANI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An HERWAN KUSWANDI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An HERWI EFFENDI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An AGIL YUNISKO
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An RANDI PIRDAUS
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An LEO REBNALDI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An SANDERI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An ISRODI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An CANDRA RIZKI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An YUMUL QODRI UNUNG
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An BUTAR APANDI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An SHOLEH SETIANTO HENDRA
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An BAMBANG
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An DAMSI HERIADI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An PENGKI ANANDA
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An FITER DWI JAYADI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An EFLI
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum An CANDRA RIZKI ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN LAHAT Nomor 385/Pid.B/2021/PN Lht |
|
Nomor | 385/Pid.B/2021/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jimmy Maruli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahartha Noerdiansyah, Br Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 385/Pid.B/2021/PN_Lht.zip
- Download PDF
- 385/Pid.B/2021/PN_Lht.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 385/Pid.B/2021/PN Lht
Statistik7529