- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT berdasarkan Akta Perkawinan atas nama Jonedy Habel Puansalaing dan Yesi Alpira Ruung, Nomor : 7104 CPK 0710200600033 yang dikeluarkan di Rainis tanggal 24 Mei 2007 oleh Kepala Pegawai Pencatat Sipil Kecamatan Rainis putus karena perceraian;
- Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat Intan Pratiwi Puansalaing anak perempuan berdasar Akta Kelahiran Nomor: 7104-LU-05032012-0003, dikeluarkan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tanggal 5 Maret 2012 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kepualauan Talaud dalam Pengawasan dan pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak Tumbuh dewasa secara Undang-Undang;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Melonguane atau jika berhalangan dapat diganti oleh wakilnya yang sah untuk mengirimkan salinan/turunan putusan perceraian ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mencatat dalam register khusus untuk itu serta menerbitkan akte perceraianya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada instansi pelaksana yakni Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat dimana perkawinan dan perceraian terjadi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp510.000,00(Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah)
Putusan PN Melonguane Nomor 61/Pdt.G/2021/PN Mgn |
|
Nomor | 61/Pdt.G/2021/PN Mgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Melonguane |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indra Lesmana Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi March Stein Siagian, Br Hakim Anggota Sri Bintang Subari Pratondo |
Panitera | Panitera Pengganti Irwan P. Ulaen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pdt.G/2021/PN_Mgn.zip
- Download PDF
- 61/Pdt.G/2021/PN_Mgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pdt.G/2021/PN Mgn
Statistik11316